Habib Rizieq Shihab
Pencopotan Baliho oleh TNI Jadi Sorotan, Mayjen Dudung: Kritikan Itu Sedikit, yang Dukung Banyak
Dudung menceritakan upaya penurunan spanduk dan baliho tersebut sudah berjalan selama dua bulan
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Sehingga, Dudung mengingatkan tidak boleh ada pihak-pihak yang sewenang-wenang dan melanggar aturan.
Dudung mengimbau agar organisasi-organisasi yang tidak taat dengan hukum, membubarkan diri.
Baca juga: Baru Dilantik, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Dukung Pangdam Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu kalau coba-coba dengan TNI," tegas Dudung.
Ia juga mengingatkan FPI agar tidak lagi memasang baliho-baliho yang mengajak revolusi.
Jika masih ditemukan baliho-baliho seperti itu, pihak TNI tidak akan segan-segan mencopot baliho-baliho tersebut.
"Saya tidak akan segan-segan tindak keras yang coba ganggu persatuan dan kesatuan di wilayah Jayakarta ini," papar Dudung.
Baca juga: Denny Siregar Rela Kepalanya Dipenggal, Iyut: Gegayaan! Alamatnya Kesebar Aja Terkencing-kencing
Menurut Dudung, FPI tidak dapat disebut mewakili umat Islam secara seluruhnya.
Sebab, masih banyak Umat Islam yang mencintai perkataan yang baik dan bertingkah baik.
Kapolda Metro baru dukung Mayjen Dudung
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang baru saja resmi dilantik, mengatakan dirinya mendukung penuh langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Yaitu melakukan penertiban atau penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab di beberapa wilayah di Jakarta.
"Saya dukung langkah Pangdam Jaya karena pasti tujuannya baik untuk Republik ini, untuk negara ini," kata Fadil usai sertijab yang digelar tertutup di Balai Pertemuan Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020) sore
Baca juga: Fadli Zon Ingatkan Bahwa Gubernur Membawahi Kapolda dan Pangdam
"Itu melanggar perda. Memasang spanduk itu harus ada izin dan bayar pajak," kata Fadil.
Menurutnya apa yang dilakukan Pangdam Jaya juga termasuk preventif strike atau langkah pencegahan.
"Itu yang saya katakan dengan pencegahan keras atau preventif strike. Semua upaya yang bisa untuk menimbulkan kerumunan akan kami intervensi secara dini," kata Fadil.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas siapapun atau pihak manapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat dengan penegakan hukum, di tengah pandemi Covid-19 di Jakarta.
"Terkait perkembangan Covid-19, prinsip saya, satu, Salus populi suprema lex esto. Artinya Keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi," kata Fadil.
"Kedua, polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Polri hadir untuk menyelamatkan jiwa masyarakat. Jadi siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas," tegas Fadil.
Baca juga: Kisah Wanita Berjuang Bangun Rumah di Tanah Mertua dari Nol, Malah Berakhir Diusir
Selain itu kata Fadil pihaknya akan melakukan upaya-upaya pencegahan yang keras.
"Kami lakukan upaya pencegahan keras, preventif strike. Jadi penegakan hukum akan saya dahului dengan pencegah keras," katanya.
Sebab kata Fadil, Jakarta saat ini belum aman dari pandemi covid-19 berdasar data WHO.
"Saya perlihatkan datanya biar teman-teman tahu. Dimana 59 persen kasus Indonesia terjadi di Pulau Jawa dan yang terbesar adalah di Jakarta. Transmission Jakarta juga masih diatas satu. Artinya resiko orang tertular masih sangat tinggi," ujar Fadil.
Selain itu kata dia angka kematian di Jakarta akibat Covid-19 juga tinggi.
"Oleh sebab itu bedasarkan data itu siapapun yang melakukan pelangggaran protokol kesehatan di Jakarta akan saya tindak tegas," kata Fadil.
Sebelumnya Fadil berharap penugasan dirinya sebagai Kapolda Metro Jaya bisa membuatnya memberikan yang terbaik.
Apalagi dirinya kata Fadil bukanlah orang baru di Polda Metro Jaya. Ia pernah menjabat Kapolsek, dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Saya juga pernah menjabat Dirkrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
"Mudah-mudahan dalam kesempatan ini, kita dan rekan-rekan wartawan dapat bekerja bersinergi," katanya.