Trending Topic
Wapres Trending karena Setuju Bertemu HRS, Denny Siregar Protes, Fadli Doakan Kesehatan Maruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menjadi trending topic menyusul rencana pertemuan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).
Diketahui, polisi sedang menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
Baca juga: Pangdam Jaya Akui Dialah Yang Beri Perintah Turunkan Baliho Rizieq Shihab, Ini Duduk Perkaranya
Awi menuturkan, gelar perkara tersebut rencananya dilaksanakan pada pekan ini.
Akan tetapi, rencana itu batal karena ada kegiatan serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Diketahui, posisi Kapolda Metro Jaya berganti dari Irjen Nana Sudjana ke Irjen Mohammad Fadil Imran.
“Rencana antara Kamis-Jumat ini, tapi karena ada kegiatan mutasi kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro, dengan kesibukannya mungkin tertunda, enggak apa-apa, nanti kita lihat,” ungkap Awi.
Lewat gelar perkara, polisi akan menentukan apakah status kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Baca juga: Warga Pondok Betung Ingin Benyamin Davnie Lanjutkan Pembangunan Kota Tangsel yang Sudah Maju
Awi belum memiliki informasi lebih lanjut kapan gelar perkara tersebut akan dilakukan.
Sejauh ini, polisi telah meminta klarifikasi kepada Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya hingga panitia acara.
Selain di Jakarta, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).
Terkait kasus di Bogor, polisi meminta klarifikasi terhadap Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah saksi lainnya pada Jumat (20/11/2020).
Baca juga: VIDEO Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab diketahui berbuntut panjang.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Sebelumnya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, klarifikasi sejumlah pihak termasuk saksi ahli dalam rangka memenuhi tahap penyelidikan.
Tujuan penyelidikan adalah untuk menentukan ada atau tidaknya pidana dalam penyelenggaraan akad nikah putri Rizieq Shihab.
"Untuk naik ke tahap penyidikan itu dibutuhkan gelar perkara, gelar perkara tidak cukup satu kali, bisa dua kali, tiga kali, empat kali, tidak ada batasan," ucap Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).