Berita Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Gandeng Perusahaan Teknologi Transportasi dalam Uji Emisi Gratis
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggandeng perusahaan teknologi bidang transportasi dan jasa angkutan mengikuti pelaksanaan uji emisi gratis.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALVE.COM, GAMBIR - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggandeng perusahaan teknologi bidang transportasi dan jasa angkutan mengikuti pelaksanaan uji emisi gratis.
Kegiatan uji emisi gratis ini digelar setiap Selasa dan Kamis dan sudah diadakan sejak 2 November hingga Desember 2020.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin, mengapresiasi langkah perusahaan tersebut yang bergabung dalam kegiatan uji emisi.
Menurut Syarioudin, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kinerja mesin bekerja baik sehingga gas buang tidak terlalu berdampak buruk bagi lingkungan.
Baca juga: VIDEO Sepeda Motor Wajib Uji Emisi untuk Perpanjang STNK, Rencana Diberlakukan Tahun 2021
Baca juga: VIDEO: Tekan Polusi Udara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis di Kramatjati
Sebelumnya, 107 mitra Gojek terlibat dalam kegiatan uji emisi kendaraan bermotor pada Kamis (19/11/2020). Rinciannya, 61 unit mobil dan 46 unit sepeda motor.
Berikutnya, mitra PT Grab akan ikut serta dalam uji emisi gratis pada Selasa (24/11/2020) mendatang.
"Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut,” kata Syaripudin berdasarkan keterangan pers, Sabtu (21/11/2020).
Menurut Syaripudin, kedua perusahaan tersebut telah menunjukkan langkah nyata dalam memfasilitasi masyarakat, secara khusus mitranya untuk bisa memiliki gaya hidup ramah lingkungan.
"Peran aktif Gojek dan Grab dalam inisiatif ini merupakan bentuk dukungan Gojek dalam mewujudkan program Jakarta Langit Biru yang diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta,” ujar Syaripudin.
Baca juga: Dinas LH DKI Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis Tiap Selasa dan Kamis hingga Akhir Tahun
Baca juga: DKI Gratiskan Uji Emisi Kendaraan pada Selasa dan Kamis di Bulan November
Dia menjelaskan, kegiatan uji emisi kendaraan bermotor membuat masyarakat, termasuk mitra-mitra atau driver Gojek maupun Grab mengetahui dan berupaya menjaga kualitas gas buang pada kendaraannya.
Harapannya, agar sesuai dengan ambang batas yang telah ditetapkan pemerintah.
"Uji emisi juga bermanfaat untuk mengukur kualitas mesin dari setiap kendaraan, sehingga secara jangka panjang dapat berkontribusi pada efisiensi penggunaan bahan bakar dan pengendalian emisi yang diciptakan,” katanya.
Dia mengatakan, melalui uji emisi pengendara juga bisa mengetahui kinerja mesin kendaraannya dalam keadaan sehat atau tidak, dan kerusakan pada bagian mesin kendaraan.
"Setelah melakukan uji emisi. Bukti lulus uji emisi akan diberikan cetakan dari sistem informasi uji emisi dan keterangan lulus uji emisi dalam sistem informasi uji emisi tersebut," ucapnya.
Baca juga: Ratusan Kendaraan Jalani Uji Emisi Gratis di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan
Baca juga: Tidak Lulus Uji Emisi, Kendaraan Pribadi ASN dan KDO Dilarang Parkir di Kantor Wali Kota Jakut
VP Public Policy and Government Relations Gojek, Gautama Adi Kusuma, menyambut baik kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta dalam memfasilitasi mitra driver Gojek untuk dapat melakukan uji emisi kendaraan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ojek-online-mengikuti-uji-emisi-kendaraan-di-kantor-dinas-lingkungan-hidup-dki.jpg)