Senin, 11 Mei 2026

DKI Gratiskan Uji Emisi Kendaraan pada Selasa dan Kamis di Bulan November

Kegiatan ini dilakukan selain mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru, juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
istimewa
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali melakukan uji emisi gratis di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Kamis (15/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan pribadi warga Jakarta pada Selasa (2/11/2020) dan Kamis (5/11/2020).

Uji emisi bakal digelar rutin dua kali dalam sepekan setiap Selasa dan Kamis di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, uji emisi gratis ini diperuntukan bagi kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar. “Pelaksanaannya dari jam 10.00 sampai 14.00. Berapa unit kendaran tetap kita layani selama jam pelaksanaan,” kata Andono berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin (26/10/2020).

Baca juga: Frenkie de Jong: Lionel Messi Pemain Terbaik Di Dunia, Para Pemain Barca Harus Beradaptasi Dengannya

Baca juga: Pemkab Bogor Berharap BBWS dan Kementerian PUPR bisa Selesaikan Persoalan Kali Cikeas dan Cileungsi

Andono mengatakan, kegiatan ini dilakukan selain mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru, juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Uji emisi adalah pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan.

“Dengan menguji emisi nanti kita akan tahu kadar zat yang berbahaya atau tidak bagus untuk lingkungan, dan membantu terealisasinya Jakarta Langit Biru,” ujar Andono.

Menurutnya, ada beberapa manfaat yang didapat dari uji emisi yakni, pemilik kendaraan dapat mengetahui tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin setelah dilakukan analisa kandungan karbondioksida dan hidrokarbon dalam gas buang. Uji emisi juga membantu pemilik mobil menyetel campuran udara dan bahan bakar secara cepat.

Baca juga: Pradi Supriatna: Pencak Silat dan Mengaji Sudah Jadi Budaya yang Harus Dilestarikan di Kota Depok

Baca juga: Tak Ingin Terlalu Lama Terpuruk Pascabercerai, Jenita Janet kini Punya Kekasih Baru

“Dengan begitu dapat menghemat bahan bakar dan mengoptimalkan tenaga mesin mobil dan membuat lingkungan semakin sehat karena udara yang bersih,” jelasnya.

Andono menambahkan, melalui uji emisi pengendara juga bisa mengetahui kinerja mesin kendaraannya dalam keadaan sehat atau tidak, dan kerusakan pada bagian mesin kendaraan.

“Setelah melakukan uji emisi. Bukti lulus uji emisi akan diberikan cetakan dari sistem informasi uji emisi dan keterangan lulus uji emisi dalam sistem informasi uji emisi tersebut,” ungkapnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved