Habib Rizieq Pulang

Polisi Juga Panggil Putri dan Menantu Habib Rizieq, tapi Keduanya Tidak Hadir dalam Pemeriksaan

Polisi mengatakan 5 orang yang absen dalam panggilan klarifikasi polisi tersebut belum diketahui alasannya

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Kolase Wartakotalive.com/YouTube Front TV/Istimewa
Pria bernama Irfan Al Idrus resmi menikah dengan Syarifah Najwa Shihab, putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Putri Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus, tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 saat akad nikah mereka digelar di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) pekan lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, rencananya Polda Metro Jaya menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam perkara tersebut, Jumat (20/11/2020) hari ini.

"Namun, dari 7 orang tersebut hanya 2 orang yang memenuhi panggilan. Yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepala BPBD DKI Jakarta," kata Ramadhan, Jumat.

Baca juga: TNI Ambil Alih Tugas Satpol PP Turunkan Baliho Habib Rizieq, Begni Tanggapan Wagub DKI

Sedangkan yang tidak hadir 5 orang dan belum ada konfirmasi dari mereka.

"Mereka yang tak hadir adalah humas FPI HA, kedua inisial NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A statusnya tidak tahu tapi adalah bagian dari keluarga HRS (Habib Rizieq Shihab-Red)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Ia mengatakan 5 orang yang absen dalam panggilan klarifikasi polisi tersebut belum diketahui alasannya.

"Lima orang ini tidak hadir dan belum ada konfirmasi, belum ada alasan," katanya.

Baca juga: Geruduk Balai Kota, Demonstran Minta Pertemanan Anies-Habib Rizieq Tak Korbankan Warga DKI

Tunggu gelar perkara

Polri menunggu hasil gelar perkara untuk memutuskan pemanggilan terhadap pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.

“Menunggu gelar perkara,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Diketahui, polisi sedang menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Baca juga: Pangdam Jaya Akui Dialah Yang Beri Perintah Turunkan Baliho Rizieq Shihab, Ini Duduk Perkaranya

Baca juga: Korban Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung 5 orang Reaktif Covid-19, Kata Jubir Covid-19

Awi menuturkan, gelar perkara tersebut rencananya dilaksanakan pada pekan ini.

Akan tetapi, rencana itu batal karena ada kegiatan serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Awi Setiyono saat berpengkat Kombes di Mapolda Metro Jaya, Minggu (2/10/2016).
Awi Setiyono saat berpengkat Kombes di Mapolda Metro Jaya, Minggu (2/10/2016). (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Diketahui, posisi Kapolda Metro Jaya berganti dari Irjen Nana Sudjana ke Irjen Mohammad Fadil Imran.

“Rencana antara Kamis-Jumat ini, tapi karena ada kegiatan mutasi kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro, dengan kesibukannya mungkin tertunda, enggak apa-apa, nanti kita lihat,” ungkap Awi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved