VIDEO Pengadilan Negeri Cikarang Tutup Sementara Pelayanan Gara-gara Pegawainya Positif Corona

Pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Cikarang ditutup sementara usai salah seorang pegawai terkonfirmasi positif corona atau Covid-19.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Murtopo
Warta Kota/Muh Azzam
-Pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Cikarang ditutup sementara usai salah seorang pegawai terkonfirmasi positif corona atau Covid-19. 

Kemudian perkara gugutan sederhana sudah mendekati masa jangka waktu yang telah ditentukan tetap ada. Pasalnya, gugatan sederhana sesuai aturan dalam 25 hari kerja harus sudah ada putusan.

"Perkara-perkara yang masih bisa diperpanjang penahanannya itu kita tunda. Tapi yang tidak bisa kita tetap ada sidang, juga perkara gugatan sederhana tetap ada. Tapi dipastikan melakukan pengawasan dan dilaksanakan sesuai protokol covid-19," tandasnya. (MAZ) 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved