Tak Hadir untuk Klarifikasi Polda Metro Terkait acara FPI, Wagub DKI akan Datang Senin Pekan Depan

Semula Ariza dijadwalkan memenuhi undangan klarifikasi di Polda pada Kamis (19/11/2020), namun diubah menjadi Senin (23/11/2020) mendatang.

Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa/Dok PPID DKI Jakarta
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memimpin proses penyerahan 100.000 masker dari GEMAS kepada Pemprov DKI Jakarta, Selasa (29/9/2020). 

"Ini sangat merugikan, tidak hanya polisi, tapi juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda)," papar anggota Komisi I DPR itu.

Baca juga: Ditanya DPR Kapan Vaksin Covid-19 Tersedia, Menkes Terawan: Wong Barangnya Belum Ada

Syaiful menyebut, pemanggilan Anies Baswedan seharusnya dilakukan Mabes Polri, bukan dilakukan Polda Metro Jaya yang merupakan mitra kerja Gubernur DKI Jakarta.

"Untuk menghilangkan kesan beban psikologis bagi Kapolda yang baru, semestinya pemeriksaan di Bareskrim Polri, bukan di Polda, ini dampak psikologisnya besar," tutur Syaiful.

Anies Baswedan berada di dalam Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya selama hampir 9 jam, sejak pukul 09.45 WIB hingga 19.20 WIB.

Baca juga: Kerumunan di Acara Rizieq Shihab, Anies Baswedan dan Wali Kota Jakpus Penuhi Panggilan Polisi

"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan proses berjalan dengan baik."

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020) malam.

Anies Baswedan mengklaim semua pertanyaan dijawab sesuai fakta.

Baca juga: Terdampak Banjir 1 Januari 2020, 362 Warga Jakarta Gugat Anies Baswedan Rp 1,60 Triliun

"Tidak ditambah dan dikurang."

"Adapun detail isi, pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti jadi bagian dari pihak Polda untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan," ucap Anies Baswedan.

Sebelumnya, Irjen Nana Sudjana dicopot daru jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya, karena tidak bisa menerapkan protokol kesehatan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Jalan Pakis Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 yang Dievakuasi Pakai Bus Sekolah Menurun, Rata-rata 50 Orang per Hari

Polda Metro Jaya juga memanggil dan meminta klarifikasi atas hal itu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies Baswedan dijadwalkan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) pukul 10.00.

Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Politikus PKB Sebut Rizieq Shihab Politisi, Tak Laku di Jateng, tapi Laris di Aceh dan Sumbar

"Penyidik sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada anggota Bimas, RW, Lurah, Camat, Wali Kota Jakarta Pusat, Biro Hukum DKI, dan Gubernur DKI Jakarta sebagai satgas protokol kesehatan."

"Dan mereka ini rencananya akan kami lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 93 UU 6/2018 tentang protokol kesehatan," ujar Argo.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved