Berita Bogor
Terkait Acara HRS di Megamendung, Polisi Panggil Bupati sampai Ketua RW, kok Ridwan Kamil Enggak?
Penyelidikan terkait adanya kerumunan saat acara di Megamendung, dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jabar dan Polres Bogor
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
"Jadi mungkin ada pertimbangan humanis yang dilakukan oleh kepolisian Jawa Barat dalam mengambil penanganan itu," ungkap Emil.
Oleh karena itu, Emil pun mengimbau semua pihak ataupun tokoh berpengaruh agar bisa mengendalikan diri dan menaati protokol kesehatan.
Baca juga: Pemufakatan Jahat Aoki Vera Terbongkar, Serang Anies dan Habib Rizieq hingga Singgung Jusuf Kalla
"Terkait dinamika selama Covid-19 memang saya mengimbau semua pihak dan tokoh yang punya pengaruh untuk bisa mengendalikan dari dirinya dulu. Karena kalau sudah follower-nya atau kelompoknya berkumpul, itu lebih susah dikendalikan," jelasnya.
Baca juga: Gus Miftah Ingatkan Pesan KH Maimun Zubair, Warga Nahdlatul Ulama Tidak Boleh Benci Habib
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes).
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Pesan Mendalam Gus Miftah Ketika Mengislamkan Audur Linda, Singgung Kondisi Umat Islam Saat Ini
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Dalam telegram itu, Irjen Nana Sudjana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri.
Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.
Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.