Berita Jakarta

Sehari setelah Diperiksa Polisi, Anies Baswedan Raih Penghargaan Bergengsi dari LKPP RI

Provinsi DKI Jakarta dinilai sebagai pemerintah daerah dengan inovasi pengadaan yang mendukung transparansi belanja pengadaan.

Editor: Feryanto Hadi
Twitter Anies Baswedan
Pemprov DKI meraih Indonesia Government Procurement Award yang diselenggarakan oleh salah satu lembaga negara yaitu LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). 

Anies berkomitmen akan menjadikan DKI Jakarta sebagai barometer dalam membangun sistem aplikasi kota cerdas dengan memberikan pelayanan terbaik bagi semua kalangan.

"Dengan kolaborasi tentu saja akan membuat apa yang Pemprov DKI kerjakan makin akuntabel dan transparan. DKI Jakarta akan terus menjadi barometer dalam pelayanan sistem teknologi terkini, membangun sistem aplikasi kota cerdas (smart city), memberikan pelayanan yang efektif, cepat dan mudah," kata Anies

Baca juga: Ridwan Kamil Tidak Dipanggil terkait Acara Maulid Nabi di Megamendung, Begini Penjelasan Polisi

"Terima kasih atas kolaborasi LKPP RI selama ini, kita berharap bisa terus kembangkan dan mendorong lebih luas keterlibatan warga. Dengan pendekatan pembangunan seperti ini harapannya dapat mencapai tujuan kita: Keadilan Sosial," tandasnya.

Anies diperiksa selama 9 jam

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan telah diperiksa pada Selasa kemarin.

Setelah sekitar 9 jam menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 19.25.

Ia keluar didampingi Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Kepada sejumlah wartawan yang menunggu, Anies mengatakan ia dicecar 33 pertanyaan saat diperiksa penyidik mulai pukul sekira pukul 10.00 pagi.

"Alhamdulilah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," kata Anies, Selasa malam.

Baca juga: Diprotes soal Kerumunan di Acara FPI, Wagub DKI: Urusan Maulid Itu Nggak Izin ke Pemda, tapi Polisi

Ia memastikan keterangannya ke penyidik sesuai fakta yang ada. "Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada. Tidak ditambah tidak dikurangi.

Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi dan lainnya, biar nanti menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan. Itu saja terimakasih," papar Anies.

Baca juga: VIDEO: Gara-gara Habib Rizieq Gelar Hajatan, Gubernur Anies Diperiksa Berjam-jam oleh Polisi

Sebelumnya Anies Baswedan memenuhi panggilan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) pagi. Dia tiba pukul 09.55.

"Hari ini saya datang ke Mapolda Metro sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari polda. Saya diminta klarifikasi" ujar Anies singkat sembari masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Ia mengatakan, surat panggilan sudah diterimanya Senin (16/11/2020). Dalam surat itu, dirinya diminta untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan saat resepsi pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Buntut Acara FPI, Begini Tanggapan Wagub DKI Ariza Patria

Sebelumnya sebanyak 10 pejabat pemerintahan daerah DKI Jakarta mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hingga Ketua RT dan Ketua RW di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved