Rizieq Shihab Pulang
Istana Ungkap Sosok Dibalik Pencopotan 2 Kapolda, Sesalkan Ada Kelompok Seolah di Atas Hukum
Istana mengakui bahwa pencopotan dua kapolda terkait kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab merupakan perintah pimpinan tertinggi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Meski tak menyebut nama Presiden Jokowi, istana mengakui bahwa pencopotan dua kapolda terkait kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab merupakan perintah pimpinan tertinggi.
Isyarat itu disampaikan ketika memperoleh pertanyaan benarkah pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy atas perintah Jokowi?
Pihak istana memberi jawaban atas pertanyaan tersebut.
Baca juga: Pihak Istana Pastikan Pencopotan Kapolda Metro atas Perintah Jokowi, ini Penjelasannya
Baca juga: Kapolda dan Kapolres Dicopot Gara-gara Acara HRS, DKI Tak Mau Gegabah Copot Kasatpol PP
Baca juga: Fakta Menarik, Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Ada dalam Genggaman Kapolda Metro Baru Fadil Imran
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar atas arahan pimpinan tertinggi.
"Ya pasti ini arahan dari pimpinan tertinggi."
"Yang jelas bahwa Presiden sangat menyesalkan bahwa ada kelompok yang seolah-olah bisa mengesampingkan protokol kesehatan."
"Artinya ada kelompok yang seolah di atas hukum," kata Donny saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
Ia menambahkan pencopotan tersebut merupakan langkah objektif akibat terjadinya kerumunan massa di acara pernikahan anak Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Jakarta dan acara di Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Baca juga: DKI Pastikan Tak Akan Gelar Acara Tahun Baru Besar-besaran yang Sedot Kerumunan karena Dua Alasan
Karena itu, ia menilai wajar langkah pencopotan kedua Kapolda tersebut untuk menimbulkan efek jera bagi Kapolda lainnya.

Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga tak ada yang bisa bebas dari hukum, termasuk penegakkan hukum di era pandemi Covid-19.
"Negara kita negara hukum sehingga semua warga negara sama di mata hukum apapun profesinya. Dan harus bertanggung jawab jika melanggar," tutur Donny.
Sebelumnya diberitakan, pencopotan kedua kapolda itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Baca juga: UPDATE Kasus Positif Covid-19 Jakarta Selasa 17 November 2020: Jumlah Total Tembus 120.671
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri.
Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.