Rizieq Shihab Pulang
Fakta Menarik, Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Ada dalam Genggaman Kapolda Metro Baru Fadil Imran
Saat menduduki jabatan itu, Fadil pernah menangani kasus dugaan chat mesum yang menyeret Habib Rizieq dan wanita bernama Firza Husein.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Nama Irjen Pol Fadil Imran mendadak jadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Jenderal polisi bintang dua itu akan segera melenggang ke Markas Polda Metro Jaya.
Dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020, Fadil diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Baca juga: Pemprov DKI Berencana Lakukan Tracing Covid-19 usai Acara FPI di Petamburan
Baca juga: Jabat Kapolda Metro Jaya, Ini Rekam Jejak Kesuksesan Irjen Fadil Imran Tangani Covid-19
Ia bakal menggantikan posisi Irjen Pol Nana Sudjana yang dimutasi sebagai Kors Ahli Kapolri.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Nana dan Rudy dicopot lantaran tidak menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

"Ada dua Kapolda yang nggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian kedua Kapolda Jawa Barat," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Begini Pengakuan Taufik Hidayat Sebelum Meninggal Dunia Hingga Ditemukan Membusuk di Kamar Kontrakan
Penegakkan protokol kesehatan yang dimaksud diduga berkaitan dengan rangkaian acara saat dan setelah kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Terkait sosok Irjen Pol Fadil Imran, dirinya tentu sudah tidak asing lagi dengan Polda Metro Jaya.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu pernah menempati sejumlah jabatan penting di Polda Metro Jaya.
Pada 2009 hingga 2011, Fadil menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum.
Berikutnya pada 2016, ia menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Album Sentimental Band Juicy Luicy Dirilis, CD Albumnya Sudah Bisa Didapatkan di Seluruh KFC Store
Saat menduduki jabatan itu, Fadil pernah menangani kasus dugaan chat mesum yang menyeret Habib Rizieq dan wanita bernama Firza Husein.
Bahkan, di bawah kepemimpinannya, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka.
Polisi akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan chat mesum yang menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, pertengahan Juni 2018.
Kala itu Rizieq sudah berada di luar negeri, diduga terkait kasus tersebut.