Virus Corona Jabodetabek
Hubungan Anies Baswedan dengan Kapolda Metro Jaya Dinilai Bisa Merenggang Usai Pemanggilan
Syaiful menyebut, pemanggilan Anies Baswedan seharusnya dilakukan Mabes Polri, bukan dilakukan Polda Metro Jaya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Hubungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, diperkirakan bakal merenggang.
"Pemanggilan Anies ke Polda bisa menjadikan gangguan psikologis antara pejabat di DKI dengan Kapolda," ujar politikus PPP Syaifullah Tamliha saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Kemarin, Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Sepekan Terakhir Kasus Positif Covid-19 Naik 17,8 Persen, Jakarta Masuk 5 Besar Penambahan Terbanyak
Menurut Syaiful, jika hubungan Irjen Fadil dengan Anies Baswedan terganggu, maka akan sulit bagi kepolisian dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang berkembang di Jakarta.
"Jangankan menciptakan keamanan, malah menimbulkan ketidaksinkronan kebijakan."
"Ini sangat merugikan, tidak hanya polisi, tapi juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda)," papar anggota Komisi I DPR itu.
Baca juga: Ditanya DPR Kapan Vaksin Covid-19 Tersedia, Menkes Terawan: Wong Barangnya Belum Ada
Syaiful menyebut, pemanggilan Anies Baswedan seharusnya dilakukan Mabes Polri, bukan dilakukan Polda Metro Jaya yang merupakan mitra kerja Gubernur DKI Jakarta.
"Untuk menghilangkan kesan beban psikologis bagi Kapolda yang baru, semestinya pemeriksaan di Bareskrim Polri, bukan di Polda, ini dampak psikologisnya besar," tutur Syaiful.
Anies Baswedan berada di dalam Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya selama hampir 9 jam, sejak pukul 09.45 WIB hingga 19.20 WIB.
Baca juga: Kerumunan di Acara Rizieq Shihab, Anies Baswedan dan Wali Kota Jakpus Penuhi Panggilan Polisi
"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan proses berjalan dengan baik."
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020) malam.
Anies Baswedan mengklaim semua pertanyaan dijawab sesuai fakta.
Baca juga: Terdampak Banjir 1 Januari 2020, 362 Warga Jakarta Gugat Anies Baswedan Rp 1,60 Triliun
"Tidak ditambah dan dikurang."
"Adapun detail isi, pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti jadi bagian dari pihak Polda untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan," ucap Anies Baswedan.
Sebelumnya, Irjen Nana Sudjana dicopot daru jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya, karena tidak bisa menerapkan protokol kesehatan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Jalan Pakis Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 yang Dievakuasi Pakai Bus Sekolah Menurun, Rata-rata 50 Orang per Hari