Kasus Joko Tjandra
TERUNGKAP! Rumah Tangga Jaksa Pinangki Kurang Harmonis, Diakui Suaminya
TERUNGKAP! Rumah Tangga Jaksa Pinangki Kurang Harmonis, Diakui Suaminya. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Persidangan Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengungkap ketidakharmonisan rumah tangganya.
Bahkan ketidakharmonisan itu diungkapkan sang suami, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf.
Masalah rumah tangga mereka terbongkar di sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/11/2020).
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf yang menjadi saksi kasus gratifikasi Jaksa Pinangki menyebut kerap tidak sekamar hingga malas mengurusi sang istri.
Baca juga: Kisah Nestapa Suami Pinangki, Seluruh Gaji Diserahkannya Namun Tak Berhak Buka Brankas Pinangki
Terungkap juga perjanjian pranikah Jaksa Pinangki dan AKBP Napitupulu dan alasan di baliknya.
Pengakuan AKBP Napitupulu ini membuat Jaksa Pinangki menangis.
Berikut fakta-faktanya:
1. Terpisah karena tugas
Menikah pada 1 November 2014 silam, Yogi sempat tinggal terpisah dari Pinangki karena penugasan kerja.
Saat kembali satu atap, Yogi mengaku kurang terjalin komunikasi yang baik dengan Pinangki.
Kerenggangan itu bermula pada periode 2018, dan memuncak di tahun 2019.
Baca juga: Petugas Kerahkan Alat Berat untuk Mengevakuasi Warga di Kawasan Pelabuhan Muara Baru
"Hubungan saya tahun 2019 memang agak kurang baik."
"Kami kurang komunikasi. Kadang tidur pun tidak sekamar," ungkap Yogi dalam persidangan.
Mendengar cerita Yogi, Pinangki terlihat menangis.
Ia berulang kali mengusap matanya menggunakan tisu.
2. Malas urusi Pinangki
Yogi melanjutkan, kerenggangan hubungan rumah tangga itu membuat dirinya enggan bertanya soal keseharian Pinangki, termasuk kegiatan bepergian ke luar negeri.
"Jujur saya mau nanya udah males. Kalau mau ditanya pasti ujungnya ribut," ucap Yogi.
Pada suatu kesempatan Yogi sempat menanyakan alasan Pinangki yang ingin pergi ke Amerika Serikat.
Baca juga: Beri Masukan Terkait UMK, Perwakilan KSPN Datangi Rumdin Gubernur
Tapi, Pinangki justru mengatakan hal itu bukan menjadi urusan Yogi
"Saya tanya mau ke mana? Pinangki bilang 'Bukan urusan kamu'," ucapnya.
3. Tak Tahu Penghasilan Istri
Yogi juga ditanya JPU soal besaran penghasilan yang diterimanya sebagai anggota Polri berpangkat AKBP.
"Saya gaji sekitar Rp 7 juta, tunjangan Rp 6 juta- Rp 7 juta. Sekitar Rp 14 juta per bulan," beber Yogi.
Namun, saat ditanya berapa penghasilan istrinya sebagai jaksa, Yogi mengaku tidak tahu.
"Menarik, suami istri tapi tidak tahu," cetus jaksa.
Kemudian jaksa bertanya soal siapa pihak yang membayar sewa Apartemen Pakubuwono Signature dan Apartemen Darmawangsa Essence yang ditempati Pinangki dan Yogi Yusuf.
Hal ini menurut jaksa berkaitan dengan tindakan pidana pencucian uang yang didakwakan kepada Pinangki.
Baca juga: Ini Cara Sederhana Hemat Penggunaan Data Internet saat Travelling
"Terdakwa (yang membayar)."
"Saya tidak mengetahui pasti (besaran penghasilan Pinangki), yang jelas jadi jaksa lebih tinggi dari saya penghasilannya," sambungnya.
Yogi menjelaskan, selama pernikahannya dengan Pinangki pada 1 November 2014, segala urusan keuangan rumah tangga dilimpahkan kepada terdakwa.
Kewajiban Yogi sebagai suami hanya memberikan nafkah kepada Pinangki dan anak-anaknya.
"Selama ini yang mengurus keuangan rumah tangga itu Pinangki."
"Kewajiban saya memberikan nafkah yang saya miliki ke Pinangki," tuturnya.
4. Ada perjanjian pranikah
Ketidaktahuan Yogi ternyata karena sebelum berkomitmen mendirikan rumah tangga, ia dan Pinangki membuat perjanjian pranikah.
Dalam perjanjian itu tertuang aturan soal pemisahan harta kekayaan masing-masing.
Perjanjian pranikah ini diminta Pinangki lantaran masih membawa harta bawaan dari mantan suaminya.
Baca juga: Jack Brown Berhati-hati Mengenakan Jersey Timnas Indonesia
"Sehingga dia meminta pemisahan harta kekayaan itu," ungkap Yogi.
Pinangki sebagai jaksa golongan 4A menerima penghasilan Rp 18,9 juta.
Lantaran menjadi kepala keluarga, Yogi tetap memberikah nafkah berupa seluruh penghasilan pekerjaannya selama satu bulan ke Pinangki.
Sebab kata dia, pengelolaan keuangan sepenuhnya diatur oleh Pinangki selaku istri.
"Semua gaji dan remunerasi itu masuk ke istri," ujar Yogi.
6. Punya Brankas
Dalam kesaksiannya, Yogi mengatakan Pinangki punya brankas pribadi untuk menyimpan uang.
Brankas itu tersimpan dalam lemari pakaian di Apartemen Darmawangsa Essens, yang mereka tempati.
"Brankas itu ditaruh di lemari baju."
"Kalau di Apartemen (Darmawangsa) Essens itu kan lorong kiri kanannya lemari pakaian."
Baca juga: Petugas Kerahkan Alat Berat untuk Mengevakuasi Warga di Kawasan Pelabuhan Muara Baru
"Saya melihat itu saat saya mau ambil baju," beber Yogi dalam persidangan.
Dalam brankas itu, Yogi melihat tumpukan mata uang asing yang nyaris memenuhi setengah isi volume brankas.
Tapi jumlah pastinya, Yogi mengaku tidak tahu.
Sebagai seorang suami, Yogi juga menyebut tidak memiliki akses membuka brankas.
Kuncinya hanya diketahui oleh Pinangki.
"Isinya tumpukan uang, mata uang asing."
"(Volume) kurang lebih setengahnya."
"Saya enggak tahu pasti berapa karena jadi menduga-duga nanti."
"Saya enggak punya akses untuk membuka, karena kuncinya dan brankas itu milik Pinangki," terangnya.
Jaksa mendakwa Pinangki melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 11 UU Tipikor.
Pinangki juga didakwa Pasal 3 UU 8/2010 tentang pencucian uang, serta didakwa terkait pemufakatan jahat pada Pasal 15 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Suami Jaksa Pinangki Tak Tahu Berapa Gaji Istrinya, Rumah Tangga Tak Harmonis, Sempat Pisah Ranjang
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Aib Rumah Tangga Jaksa Pinangki Dibongkar Suami, AKBP Napitupulu Beber Perjanjian Pranikah dan Gaji.