Berita Jakarta

Kapolda dan Kapolres Dicopot Gara-gara Acara HRS, DKI Tak Mau Gegabah Copot Kasatpol PP

Ariza mengaku pemerintah daerah belum terpikirkan untuk mengevaluasi Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Rizieq Shihab menyapa pendukungnya saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pemerintah daerah melakukan pembiaran adanya kerumunan massa di acara Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Politisi Partai Gerindra ini mengklaim, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak di antaranya FPI selaku panitia Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Itu bukan pembiaran dan sudah dikoordinasikan. Untuk Satpol PP itu kan tugasnya menertibkan, dalam tugas-tugasnya juga berkoordinasi dengan para pihak, termasuk kepolisian dan pihak lainnya,” kata Ariza pada Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Berencana Lakukan Tracing Covid-19 usai Acara FPI di Petamburan

“Jadi enggak ada kebijakan yang diambil sepihak. Kami ini pemerintah, yang namanya pemerintah itu berkoordinasi satu sama lain,” tambah Ariza.

Dalam kesempatan itu, Ariza mengaku pemerintah daerah belum terpikirkan untuk mengevaluasi Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Hal ini berkaca pada pencopotan dua Kapolda yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri pada Senin (16/11/2020) lalu, karena diduga melakukan pembiaran adanya kerumunan di wilayah hukumnya masing-masing.

Baca juga: Diprotes soal Kerumunan di Acara FPI, Wagub DKI: Urusan Maulid Itu Nggak Izin ke Pemda, tapi Polisi

“Belum sejauh itulah, sekarang bukan soal copot-mencopot. Sekarang ini kami lakukan evaluasi secara lebih menyuluruh. Kami koordinasikan terus dengan semua pihak di internal dengan Forkopimda, termasuk dengan Satgas Pusat,” jelas Ariza.

Menurutnya, koordinasi itu dilakukan untuk mencari solusi terbaik mengenai penanganan Covid-19 di Jakarta. Pada prinsipnya, kata dia, Pemprov DKI Jakarta memiliki komitmen yang kuat untuk terus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Buntut Acara FPI, Begini Tanggapan Wagub DKI Ariza Patria

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Andi Arief Anggap Tak Wajar,Fadli Zon Sebut Tindakan Tabrak Tatanan

“Jadi berbagai upaya kami lakukan, sekarang ini kan ada dua hal. ada yang ingin PSBB dicabut, beri kesempatan sebebas-bebasnya. Ada yang berpikir sebaliknya, PSBB diperketat lagi, seperti di awal-awal. Yah pendapat masyarakat seperti itu,” ungkapnya. 

Berencana lakukan tracking Covid-19

Sementara itu, Azira menegaskan, Pemprov DKI Jakarta bencana melakukan tracing (pelacakan) Covid-19 usai acara yang digelar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020).

Saat itu, terjadi kerumunan sejumlah massa yang berpotensi terhadap penularan Covid-19.

“Sudah kami minta Dinkes untuk melakukan tracing di Petamburan. Jadi perlu waktu, teknisnya nanti Dinkes yang atur,” kata Ariza

Baca juga: Diprotes soal Kerumunan di Acara FPI, Wagub DKI: Urusan Maulid Itu Nggak Izin ke Pemda, tapi Polisi

Dalam kesempatan, Ariza juga mengkonfirmasi kabar Lurah Petamburan Sutiono yang reaktif Covid-19 saat menjalani rapid test.

Kata dia, Sutiono akan menjalani tahapan selanjutnya yaitu swab test untuk memastikan virus yang menempel di dalam tubuhnya.

“Tahapannya rapid dulu, baru di-swab karena banyak sekali yang rapid test (reaktif), setelah di-swab nggak kena atau negatif. Jadi nanti kita lihat hasil swabnya yah,” ujar Ariza.

Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Warga Kabupaten Bekasi Diminta Tingkatkan Protokol Kesehatan

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Buntut Acara FPI, Begini Tanggapan Wagub DKI Ariza Patria

Seperti diketahui, acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar FPI mengundang massa hingga terjadi kerumunan.

Simpatisan FPI juga banyak yang tidak memakai masker dan mengabaikan jaga jarak.

Acara itu juga digelar bersamaan dengan pernikahan anak Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab bernama Syarifah Najwa Shihab. Najwa dinikahkan dengan Irfan Alaydrus di rumah Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Pemprov tak berikan izin keramaian

Ahmad Riza Patria juga menyinggung soal adanya tudingan yang menyebut Pemprov DKI memfasilitasi kegiatan yang digelar FI itu.

Ariza menyebut, izin keramaian suatu acara bukan ke pemerintah daerah, melainkan ke polisi. Kecuali, kata dia, masyarakat menggelar acara itu di fasilitas umum milik pemerintah seperti di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

“Izin keramaian itu bukan kepada pemda. Izin keramaian itu kepada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas, gitu loh,” ujar Ariza 

Hal itu dikatakan Ariza untuk menanggapi acara yang digelar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Buntut Acara FPI, Begini Tanggapan Wagub DKI Ariza Patria

Saat itu massa yang datang di acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut sangat banyak, hingga terjadi kerumunan yang memicu penularan Covid-19.

“Urusan maulid nggak ada izin ke pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan maulid nggak ada minta izin ke pemda. Dan aturannya juga bukan ke pemda, kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian,” jelas Ariza.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Andi Arief Anggap Tak Wajar,Fadli Zon Sebut Tindakan Tabrak Tatanan

Namun demikian, kata dia, Pemprov DKI Jakarta telah mengetahui rencana kegiatan itu pada Sabtu (14/11/2020) silam.

Karena itu melalui Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Bayu Meghantara, pemerintah mengimbau FPI untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat menggelar acara.

Menurutnya, informasi adanya kegiatan FPI itu diperoleh Pemprov bukan dari surat pemberitahuan resmi FPI. Namun diperoleh dari media sosial (medsos) yang telah beredar sebelum acara berlangsung.

Baca juga: Apesnya Andi Hidayat, Korban PHK, Kini Jadi Tersangka Hanya karena Namanya Kena Tag di Sosmed

“Surat itu (imbauan protokol dari Wali Kota Jakpus) kan karena kami tahu mau ada (acara). Itu kan berita di media sosial ramai, nah kami berinisiatif, kan itu luar biasa kami berinisiatif,” kata Ariza.

“Yah pokoknya informasi yang kami terima adalah bahwa tim kami mendengar adanya rencana (maulid). Untuk itu Pemprov DKI melalui Pak Wali Kota Jakarta Pusat melayangkan surat agar pelaksanaan kegiatan memenuhi protokol Covid-19. Maulidnya bukan nggak boleh, tapi boleh,” lanjutnya. 

Baca juga: Lima Jam Diperiksa Polisi, Wajah Gisella Anastasia Gugup, Begini yang Dia Rasakan

Polri tak izinkan Reuni 212

Sementara itu, terkait rencana aksi 212, Polri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian 

Apabila kegiatan reuni 212 tetap digelar, Polri bakal melakukan tindakan pembubaran.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers, Selasa (17/11/2020).

"Tidak mengizinkan (reuni 212). Tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas itu," kata Awi sebagaimana dikutip dari tayangan live Breaking News KompasTV.

Penyataan Awi menegaskan penjelasan sebelumnya dimana ia menyatakan Kapolri telah dua kali mengeluarkan maklumat terkait penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Terakhir, lanjut Awi, Kapolri mengeluarkan telegram yang intinya penegakan protokol kesehatan di seluruh wilayah Indonesia mengacu pada keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi.

Karena itu, Kapolri meminta para Kapolda untuk tidak ragu menegakkan protokol kesehatan.

Baca juga: Sudah Lebih dari 6 Jam Diperiksa Polisi, Anies Baswedan Dicecar Pertanyaan-pertanyaan Ini

"Kapolri dalam arahannya kepada para kasatwil untuk tidak ragu-ragu untuk mengamankan penerapan protokol kesehatan."

"Kalau masih ada kejadian-kejadian, orang yang meminta izin, Polri tidak akan mengeluarkan izin. Kalau tetap ada agar segera bubarkan. Itu perintah pimpinan sudah jelas," beber Alwi.

Sebelumnya, reuni 212 direncanakan kembali digelar di Monas pada bulan depan.

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan bahwa rencana agenda tersebut sedang dalam pembahasan.

"Kita malam ini baru rapat bahas reuni," kata Slamet kepada Tribunnews, Senin (16/11/2020).

Ketika ditanya lebih lanjut, Slamet tak menjawab. Tribunnews kemudian bertanya kepada fungsionaris PA 212 lainnya.

Baca juga: Rencana Jahatnya terhadap Habib Rizieq Terbongkar, Aoki Vera Ternyata Pernah Tolak Ustaz Abdul Somad

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan hal yang tak jauh berbeda.

"Insyaallah akan dilaksanakan," kata Novel dalam pesan singkatnya.

Namun, untuk tempat dan mekanisme, Novel menyebut masih dalam pembahasan.

Seperti diketahui, DPP FPI dan Habib Rizieq Shihab dikenakan denda administatif oleh Pemprov DKI Jakarta, khususnya oleh Satpol PP.

Dalam surat yang dilayangkan Satpol PP DKI Jakarta kepada Habih Rizieq dan FPI, tertera bahwa acara tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19 berupa tak adanya batas jumlah tamu sehingga menimbulkan kerumunan.

"Terhadap pelanggaran tersebut, Saudara dikenakan sanksi berupa DENDA ADMINISTRATIF sebesar RP. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," demikian bunyi surat tersebut seperti dilihat Tribunnews, Minggu (15/11/2020)

Baca juga: Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Sartono Juga Dimutasi, terkait Kegiatan Habib Rizieq di Tebet?

Pelanggaran tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 dan Nomor 80 Tahun 2020.

Pihak keluarga Habib Rizieq melalui menantunya, Habib Hanif Alatas, mengklaim bahwa denda tersebut sudah dibayarkan.

"Denda sudah dibayar dari pihak keluarga dan kami memaklumi adanya sanksi tersebut," kata menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas saat ditemui di Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved