Selasa, 14 April 2026

VIDEO Kawan Awkarin Ditangkap Polisi, Syaima Salsabila Dapat Ganja dari Kekasih

Teman selebgram Awkarin, Syaima Salsabila mendapatkan narkoba dari kekasihnya. Polisi pun sudah meringkus kekasih Syaima yang berinisial JRS.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Selebgram Syaima Salsabila teman Awkarin saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (16/11/2020). Syaima Salsabila ditangkap polisi karena kedapatan memakai dan memiliki narkoba jenis ganja. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Teman selebgram Awkarin, Syaima Salsabila mendapatkan narkoba dari kekasihnya.

Polisi pun sudah meringkus kekasih Syaima yang berinisial JRS.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat gelar konferensi pers Senin (16/11/2020) di Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Selain amankan SS kami juga amankan kekasihnya JRS di Bekasi, Jawa Barat," ujar Audie.

Audie menjelaskan, penangkapan JRS berdasarkan keterangan Syaima. Wanita berusia 24 tahun itu mengaku mendapat ganja dari kekasihnya.

Saat dimintai keterangan polisi, Syaima mengaku dititipkan ganja oleh kekasihnya.

Keduanya juga sempat konsumsi bersama-sama ganja tersebut.

Usai mendapatkan informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat segera memburu JRS yang bertempat tinggal di Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Rutan Bareskrim Polri Jadi Klaster Penularan Covid-19, Berawal dari Tersangka Kasus Narkoba

Pria berusia 29 tahun itu ditangkap Unit Satu Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (10/11/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Dari penangkapan itu polisi temukan 74,43 gram ganja yang disimpan JRS dalam kantong plastik hitam.

Pihak polisi langsung menggiring JRS ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Ia langsung menjalani tes urin untuk membuktikan kepemilikan ganja tersebut.

Baca juga: Polisi Bakal Bongkar Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Cikarang

"Hasilnya urin JRS positif mengandung Tetrahidrokanabinol atau senyawa utama ganja," jelas Audie.

Diberitakan sebelumnya Saat digerebek, polisi temukan ganja seberat 51 gram di unit apartemen milik selebgram Syaima Salsabila di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.

Baca juga: Polisi Dalami Kasus Dua Ojol Menjadi Kurir Narkoba Jaringan Lapas Cikarang

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved