Polisi Bakal Bongkar Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Cikarang

Bahkan pihaknya telah memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan Lapas untuk menelusuri adanya keterlibatan warga binaan Lapas

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Agus Himawan
Warta Kota/Muh Azzam
Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua orang pengemudi atau driver ojek online yang menyambi menjadi kurir narkoba. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi bakal membongkar pengedar narkoba jaringan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang. Hal itu awalnya terungkap setelah terungkapnya dua kurir narkoba jenis sabu oleh Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi. Dari pemeriksaan, kedua tersangka itu mengaku diperintah oleh warga binaan yang ada ada di Lapas Cikarang.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Hendra Gunawan mengaku tidak ada kesulitan dalam menelusuri adanya keterlibatan warga binaan dalam pengedaran narkoba. Bahkan pihaknya telah memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan Lapas Cikarang

"Tentunya tidak ada kesulitan sama sekali untuk kita berkoordinasi, karena selama ini antara Instistusi hubungan berjalan dengan baik dan saling mendukung. Termasuk dalam hal membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan di lapas Cikarang," ujar Hendra, pada Minggu (15/11/2020).

Hendra juga mengatakan pihaknya bersama Lapas IIA Cikarang dan BNN Kabupaten Bekasi bersama-sama melakukan fungsi pencegahan dengan penguatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Dengan cara memberikan menyuluhan dan pemeriksaan urine yang dilakukan secara uji petik terhadap warga binaan yang mencapai 1.600.

"Pada prinsipnya kami dari Polres Metro Bekasi bekerja sama dengan pihak Lapas Kelas IIA Cikarang dan BNN Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama berupaya memaksimalkan melaksanakan P4GN itu. Maka kita akan bongkar dan proses jika terbukti ada narapidana kendalikan pengedaran narkoba," paparnya.

Satuan Narkoba Polrestro Bekasi menangkap dua driver ojek online yang kurir narkoba di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saat ditangkap, kepada petugas keduanya mengaku diperintah sesorang yang merupakan narapida di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas IIA Cikarang. Atas keterangan itu, kepolisian bakal melakukan penyidikan dan menyambangi ke lapas guna pemeriksaan.

Menanggapi hal itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Nur Bambang mengaku masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi. "Sejauh ini kita masih menunggu dahulu proses selanjutnya bagaimana, apa ada penyidikan ke sini atau belum kita belum mendapatkan informasi," kata Bambang.

Bambang menerangkan sejauh ini pihaknya belum memiliki informasi lengkap dari penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi. "Kita masih belum punya informasi yang lengkap dari pihak penyidik. Kita tunggu hasilnya, nanti kan ada pencocokan," terang dia.

Ia menambahkan selama ini, pihak Lapas Kelas IIA Cikarang telah melakukan berbagai macam langkah-langkah pencegahan. Mulai dari proses pemeriksaan tes urine bagi warga binaan maupun petugas lapas. Kemudian prosedur bagi pengunjung yang datang juga sangat ketat, dengan adanya sinar x-ray.

"Tapi juga kan selama pandemi jam besuk ditiadakan. Maka itu kita masih menunggu tindaklanjut dari itu ada proses lidik, tetapi yang kita lakukan selama ini pencegahan dan sebagainya sudah kita lakukan," tandasnya. Satuan Narkoba Polrestro Bekasi bakal mendalami kasus dua driver ojek online kurir narkoba jaringan Lembaga Permasyarakat (Lapas) Cikarang.

Kepala Unit Satuan Narkoba Polrestro Bekasi, Ipda Topo mengatakan hasil pengembangan serta keterangan kedua tersangka drive ojol itu diduga pemasoknya pria berinisial D. Pria itu merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang.

"Pengembangan kasus ini juga sedang dalam proses penelusuran, rencananya Senin atau Selasa BAP di Lapas Cikarang Napi-nya, karena menurut pengakuan pelaku dia pengendalinya," kata Topo, saat dikonfirmasi, pada Jumat (13/11/2020).

Topo menambahkan, selain orang narapidana itu, pihaknya menyebut tidak menutup kemungkinan bakal menetapkan tersangka lain, termasuk petugas lapas. Sebab, terduga pelaku lain yang merupakan narapidana Lapas Cikarang, mengendalikan barang haram tersebut melalui seluler.

“Kalau bukan petugas tidak mungkin bisa masuk handphonenya, kalau keluarganya besuk saya rasa tidak mungkin,” kata dia. Jika nanti terbukti bersalah, kata Topo, terduga pelaku yang saat ini tengah meringkuk di Lapas Cikarang bakal dikenai penambahan hukuman. “Kalau terbukti nanti dia akan mendapat penambahan hukuman, kita menambahkan berkas baru,” tutur dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved