Berita Tangerang
Ini Syarat-syarat Mendapatkan Bantuan Perbaikan Rumah dari Baznas Tangerang
Warga Kabupaten Tangerang berkesempatan mendapatkan bantuan biaya perbaikan rumah tidak layak huni dari Baznas Tangerang.
WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA - Warga Kabupaten Tangerang berkesempatan mendapatkan bantuan biaya perbaikan rumah tidak layak huni.
Bantuan perbaikan rumah itu dari Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Tangerang.
Ketua Baznas Kabupaten Tangerang Achmad Nawawi menjelaskan, Baznas akan melanjutkan kembali Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni pada akhir tahun 2020.
Program tersebut merupakan program lanjutan yang sudah dijalankan oleh kepengurusan sebelumnya.
Informasi tersebut dilayangkan oleh Baznas kepada masing-masing kecamatan se-kabupaten Tangerang.
Baca juga: Bedah Rumah Penjual Es, Alumni SMA Kolese de Britto Yogyakarta Kokohkan Semangat Berbagi
Baca juga: Hore, Pemkab Bekasi Tambah 250 Kuota Penerima Program Bedah Rumah di APBD Perubahan 2020
Peluang mendapatkan dana bantuan perbaikan rumah terbuka bagi semua masyarakat Kabupaten Tangerang.
Syarat utamnya, penerima bantuan berasal dari keluarga tak mampu dan memiliki rumah yang tidak layak huni.
"Nantinya satu rumah pada satu Kecamatan akan dianggarkan sebesar Rp 20 juta,” kata Achmad Nawawi, Minggu (15/11/2020).
Baznas juga memberikan tenggat waktu hingga 27 Oktober 2020 untuk pengajuan proposal sesuai berkas pendaftaran.
"Nantinya kelengkapan berkas tersebut akan menjadi penilaian bagi Tim Baznas untuk menjalankan program Bedah Rumah tersebut," ucapnya.
Baca juga: Ceceran Pasir di Jalan Akses Marunda Mencapai 250 Karung, Dimanfaatkan Buat Program Bedah Rumah
Baca juga: Anies Baswedan Serahkan 5 Kunci Bedah Rumah Dhuafa dan Korban Banjir di Jakarta
Sementara itu, Wakil Ketua 2 Baznas Kabupaten Tangerang Anwar Ardadil mengatakan, program bedah rumah akan diluncurkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
"Pada saat audensi kami telah meminta kesediaan Bupati Tangerang melaunching bedah rumah," kata Anwar Ardadil yang menjabat bagian pendistribusian dan pendayagunaan Baznas.
Dia menjelaskan, program bedah rumah tersebut 1 rumah 1 kecamatan.
Untuk merealisasikan program bedah rumah akhir tahun 2020, Baznas Kabupaten Tangerang menggandeng seluruh camat di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Program Bedah Rumah Baznas ini sejalan dengan program unggulan Pemkab Tangerang yaitu Gerakan Bersama Masyarakat Mengatasi Kawasan Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis).
Baca juga: Kementerian PUPR Launching Aplikasi Pemantauan Bedah Rumah E – BSPS
Baca juga: Banyak Manfaat, Program Bedah Rumah Kementerian PUPR Tetap Dilanjutkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bupati-kepulauan-seribu-junaedi11710.jpg)