Omnibus Law
Hore, Pemkab Bekasi Tambah 250 Kuota Penerima Program Bedah Rumah di APBD Perubahan 2020
Hore, Pemkab Bekasi Tambah 250 Kuota Penerima Program Bedah Rumah di APBD Perubahan 2020. Total anggaran capai Rp 5 miliar
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekadi menganggarkan penambahan 250 kuota penerima program Bekasi Bedah dan Nata Rumah (Bebenah) melalui APBD Perubahan Kabupaten Bekasi tahun 2020.
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Budi Setiawan mengatakan penganggaran tambahan 250 penerima program Bebenah telah disetujui Bupati Bekasi.
Sehingga hanya menunggu pengesahan pada APBD Perubahan 2020.
"Pak Bupati telah menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk perbaikan 250 unit rumah lagi. Masuk dalam ABT (APBD Perubahan 2020)," kata Budi, pada Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Menteri Keuangan Terbalik, Bahagiakan Debitur Tapi Sengsarakan Rakyat
Ia menjelaskan sebelumnya Pemkab Bekasi telah menggelontorkan anggaran sebesar 40 Miliar dalam APBD 2020 untuk perbaikan 2.000 rumah dalam program Bebenah.
Nilai perbaikan tiap rumah mendapatkan alokasi anggaran per rumahnya sebesar 20 juta rupiah dengan rincian material sebesar Rp17 juta dan biaya tukang Rp 3 juta.
Baca juga: Alasan Takut Kena Covid-19, Anggota DPRD DKI Pilih Bahas Anggaran di Puncak Dibanding di Kantor
“Dengan adanya penambahan kuota ini, berarti penerima manfaat akan lebih banyak jumlahnya,” terang dia.
Untuk pelaksanaan 250 penambahan penerima baru, kata Budi, menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah disetujui.
Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi sehingga penerima bantuan program tersebut tepat sasaran sesuai dengan data yang ada.
“Datanya sudah di persiapkan jauh hari dari proposal yang masuk ke bidang perumahan. Sehingga tinggal menginvestarisir dan survey lapangan untuk mengkroscek data penerima bantuan ini agar tepat sasaran," tandasnya.