Viral Medsos

UPDATE Video Gisel Detik ke 8 dan 14, Roy Suryo Temukan Flare Lampu, Sebut Video Asli Tanpa Rekayasa

Pakar Telematika Roy Suryo mengungkap keaslian video Gisel detik ke 8 dan 14 yang viral di media sosial (medsos).

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com
Pakar Telematika Roy Suryo mengungkap keaslian video Gisel detik ke 8 dan 14 yang disebut-sebut mirip penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel, Sabtu (14/11/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo mengungkap keaslian video Gisel detik ke 8 dan 14 yang viral di media sosial (medsos).

Sebelumya, beredar video Gisel disebut-sebut mirip penyanyi Gisella Anastasia, hingga link download video full Gisel diburu warganet.

Diterangkan Roy Suryo, video Gisel berdurasi 19 detik tersebut merupakan sebuah video asli atau video tanpa rekayasa.

Bahkan menurut pengamatan Roy Suryo, video Gisel tersebut merupakan video hasil re-take atau bukan video tempelan.

Baca juga: UPDATE Roy Suryo Ungkap Video Gisel Detik ke 8 dan 14: Terdapat Flare Lampu, Ini Asli Bukan Rekayasa

Baca juga: UPDATE Kasus Video Gisel yang Viral, Roy Suryo Sebut Videonya Asli: Bukan Rekayasa, Bukan Fake Video

Baca juga: Babak Baru Kasus Video Gisel yang Viral, Polisi Tangkap dan Tetapkan Tersangka Penyebar Pertama Kali

Hal tersebut dijelaskan Roy Suryo di akun Twitternya di @KRMTRoySuryo2, dikutip Wartakotalive.com, Sabtu (14/11/2020).

Dijelaskan kembali oleh Roy Suryo, dirinya menemukan sesuatu di detik ke 8 dan 14 pada video Gisel yang tersebar di Twitter dan media sosial (medsos) lainnya.

Diungkap Roy Suryo, detik ke 8 dan 14 di video Gisel itu, ditemukan adanya flare lampu yang menandakan apabila video tersebut asli.

Dalam unggahannya, Roy Suryo mengunggah kembali video Gisel tersebut namun sudah dalam keadaan cropping atau terpotong pada bagian bawah.

"Tweeps, Meski "Video 19dtk mirip Artis GA" yg beredar ini adalah hasil Re-Take, namun ini tetap Video ASLI & Bukan Rekayasa, karena di Detik ke 8 & 14 terdapat FLARE Lampu, Tanda BUKAN Fake Video / Tempelan. Catatan: Video ini sengaja diCROP / sensor sesuai UU Pornografi No 44/08" tulis akun @KRMTRoySuryo2.

Babak Baru

Kini, masuk babak baru kasus video Gisel yang viral di media sosial (medsos).

Diketahui, pelaku penyebaran video Gisel yang viral dan disebut-sebut mirip seorang penyanyi Gisella Anastasia, berhasil ditangkap, Rabu (12/11/2020).

Bahkan, penyebar video Gisel yang membuat warganet berburu link download video full Gisel itu, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Ya, penangkapan penyebar video Gisel tersebut dilakukan oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Menurut salah satu sumber Wartakotalive.com, identitas pelaku penyebar video Gisel hingga link video full Gisel jadi buruan warganet berinisial PP.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur Gisel itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap, inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, pada Kamis (12/11/2020).

Penyidik menambahkan, PP sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyimpulkan ada dugaan tindak pidana di dalam penyebaran video Gisel itu.

Yusri Yunus menegaskan, berdasar UU ITE dan UU Pornografi, jelas ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.

"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Yusri Yunus menyebut jika pihaknya fokus memburu pelaku yang menyebarkan pertama kali.

"Yang dikejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan siapa yang menyebarkan masif."

"Intinya bahwa, penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertamanya," lanjut Yusri Yunus.

Setidaknya ada lima akun Twitter yang telah dilaporkan ke polisi.

Namun, tiga dari lima akun yang dilaporkan telah mengapus unggahan video syur tersebut.

Meski begitu, polisi menyebut bahwa jejak digital tidaka akn pernah hilang.

Sehingga penghapusan konten pada akun bukan masalah bagi penyidik.

Roy Suryo Sebut Tingkat Kemiripan Video Lebih dari 70 Persen

Terkait dengan beredarnya video mirip Gisel, Pakar Telematika, Roy Suryo ikut angkat bicara. 

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/11/2020).

Roy Suryo mengaku telah melakukan analisa terhadap beberapa objek yang terdapat pada wajah perempuan dalam video tersebut.

Hasilnya, dikatakan Roy Suryo terdapat kemiripan lebih dari 70 persen.

"Makanya ketemu berapa persen perbandingannya," ungkap Roy Suryo.

"Hasilnya adalah ketemu antara 72 persen, ada yang 74 persen."

"Perbandingan ini sebenarnya kalau di atas 70 persen sudah mendekati (benar)," bebernya.

Tak hanya itu saja, Roy mengatakan bahwa beberapa objek lainnya juga dapat menjadi perbandingan.

Di antaranya tahi lalat, warna mata, hingga warna kulit.

"Ada juga beberapa perbandingan yang bisa jadi petunjuk, seperti tahi lalat, warna mata, kemudian warna kulit," kata Roy.

"Saya tidak menguji sampai ke kaki, karena memang dari wajah saja sudah cukup."

"Biasanya dari metode pengujian wajah itu sudah bisa kemudian menjadi petunjuk awal yang siap untuk diuji lebih lanjut," terangnya.

Pelaku Penyebaran Video Syur Mirip Gisel Diduga Masih Remaja

Polisi serius menindaklanjuti kasus video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel.

Akun media sosial penyebar video syur yang diduga mirip Gisella Anastasia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (8/11/2020).

Laporan itu dibuat oleh advokat Pitra Romadoni Nasution.

Terdapat lima akun media sosial yang dilaporkan oleh Pitra.

Sayangnya, Pitra menyebut belum dapat membocorkan akun mana saja yang dilaporkan olehnya.

"Untuk saat ini untuk menghormati azas praduga tak bersalah, untuk nama nama terlapor saya rahasiakan terlebih dahulu"

"Yang penting permasalahan ini saya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya itu bersifat serius itu," kata Pitra saat dihubungi, Senin (9/11/2020).

Pitra berujar belum bisa berbicara banyak lantaran khawatir akun tersebut bakal menghilangkan barang bukti.

"Yang penting dia dari media sosial, saya belum bisa menjabarkan di media sosial apa saja, karena sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, ditakutkan nanti terlapor ini menghilangkan barang bukti, seperti itu," ujar Pitra.

Hanya saja, Pitra menduga lima akun ini merupakan akun asli dan dimiliki oleh anak remaja.

"Kalau sejauh ini saya lihat dia akun ril ya, menggunakan nama orang yang jelas, kebanyakan itu anak-anak remaja," ucap Pitra.

"Iya rata-rata remaja, sementara itu, satu lagi sekitaran, kalau lihat wajahnya sekitar umurnya itu 20-an," kata Pitra lagi.

Kemudian, Pitra mengungkapkan alasannya melaporkan lima akun media sosial tersebut.

Hal itu lantaran secara terang-terangan menyebarkan video syur tersebut.

"Lima akun ini sangat krusial sekali, di mana menyebarkannya tanpa ada sensor, ataupun tanpa adanya emot"

"Dia langsung menunjukan tubuh ketelanjangan, dan video-video yang durasinya ada 19 detik, lengkap dengan keseluruhan tubuh ketelanjangan tersebut diperlihatkan," ucap Pitra lagi.

Sementara itu, Gisel yang namanya dikaitkan dengan video syur tersebut sempat mengaku sedih karena ini adalah kali kedua.

Selain itu, Gisel sedih membayangkan saat putrinya, Gempita Nora Marten, tahu atau membaca perihal berita tentang ibunya.

Terima Dua Laporan

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan terkait beredarnya video syur perempuan mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel yang viral di media sosial, pihaknya sudah menerima dua laporan.

Dari dua laporan itu, kata Yusri, totalnya ada 8 akun twitter yang dilaporkan dan diduga sebagai penyebar video syur tersebut.

"Terkait video asusila yang mirip dengan saudari artis G,ada dua laporan polisi yang masuk," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

Yang pertama katanya pada Sabtu (7/11/2020), pelapor berinisial FD seorang pengacara datang ke Polda Metro Jaya.

"Pelapor melaporkan 5 akun twitter yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur. Kami masih dalami dengan azas praduga tak bersalah di sini," kata Yusri.

Kemudian pada Minggu (8/11/2020) kata Yusri, ada juga yang melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya yakni seorang pengacara berinisial PRN.

"Pelapor juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial mirip publik figur G"

"Ia melaporkan tiga akun twitter. Laporan polisi sudah kita terima, tetapi karena baru kemarin, laporan masih kita teliti sekarang dan baru kita serahkan ke penyidik," kata Yusri.

Menurutnya dua laporan atas 8 akun twitter ini menyangkut UU ITE dan UU Pornografi.

"Yakni Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ujar Yusri.

Untuk laporan pertama saudara FD, kata Yusri sudah masuk ke Krimsus.

"Rencana hari ini kita mengundang mengklarifikasi pelapor dan dua saksi yang diajukan. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Diharapkan kata Yusri pelapor bersama dua saksi yang diminta klarifikasi datang dengan membawa bukti-bukti yang ada.

"Bukti untuk dipersangkakan terhadap lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur," ujarnya.

Sementara untuk laporan yang kedua kata Yusri masih akan dipelajari.

"Karena memang muatan materinya itu sama, tetapi ada dua pihak yang melaporkan," ujarnya.

Keterangan Saksi Ahli

Keterangan saksi ahli IT dan bahasa terkait laporan peredaran video asusila mirip Gisella Anastasia akan disertakan dalam penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya juga akan meminta klarifikasi pihak pelapor atas sejumlah akun Twitter yang dilaporkan.

Serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

"Terrmasuk nanti ada saksi ahli bahasa dan juga ahli ITE kita panggil, kita klarifikasi," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

"Kalau sudah lengkap baru kita akan gelar perkara apakah memang nanti masuk ke tahap penyidikan dan sesuai unsur pasal persangkaannya atau tidak. Jadi kita tunggu saja," katanya lagi.

Selain itu, kata Yusri Yunus, tidak menutup kemungkinan penyidik memanggil penyanyi sekaligus bintang film Gisella Anastasia untuk dimintai keterangan.

"Apakah nanti publik figur yang hampir mirip di video itu akan dipanggil? Bisa saja, karena itu nanti semuanya sambil berjalan. Sebab ini kita masih penyelidikan dulu," kata Yusri.

Penyelidikan tengah mengumpulkan bukti dan keterangan pelapor serta saksi.

Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya saat ini sudah mendapat dua laporan terkait peredaran videl asusila mirip Gisella Anastasia.

Video asusila itu viral di media sosial ini.

Dari dua laporan itu, kata Yusri, total ada 8 akun Twitter yang dilaporkan dan diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.

"Terkait video asusila yang mirip dengan saudari artis G, sudah ada dua laporan polisi yang masuk," kata Yusri Yunus.

Pertama, Sabtu (7/11/2020), pelapor berinisial FD seorang pengacara datang ke Polda Metro Jaya.

"Pelapor melaporkan 5 akun twitter yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur. Kami masih dalami dengan azas praduga tak bersalah di sini," katanya.

Kemudian, Minggu (8/11/2020), ada juga yang melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya yakni seorang pengacara berinisial PRN.

"Pelapor juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial mirip publik figur G."

"Ia melaporkan tiga akun twitter. Laporan polisi sudah kita terima, tetapi karena baru kemarin, laporan masih kita teliti sekarang dan baru kita serahkan ke penyidik," kata Yusri.

Menurutnya, 2 laporan atas 8 akun twitter ini menyangkut UU ITE dan UU Pornografi yakni Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE.

Serta Pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Untuk laporan pertama saudara FD, kata Yusri, sudah masuk ke Krimsus.

"Rencana hari ini kita mengundang mengklarifikasi pelapor dan dua saksi yang diajukan. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Harapannya, pelapor bersama dua saksi yang diminta klarifikasi datang dengan membawa bukti-bukti.

"Bukti untuk dipersangkakan terhadap lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur," ujarnya.

Sementara untuk laporan yang kedua kata Yusri masih akan dipelajari. 

"Karena memang muatan materinya itu sama, tetapi ada dua pihak yang melaporkan," ujar Yusri Yunus.

(Wartakotalive.com/CC/BUM/Kompas.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved