Ini Kata Menteri Nadiem Soal Guru Honorer Bisa Jadi ASN Pada Tahun 2021
Ini Kata Menteri Nadiem Soal Guru Honorer Bisa Jadi ASN Pada Tahun 2021. Simak selengkapnya.
Setiap persyaratan pun akan mengacu pada jenis jabatan yang dituju, seperti guru.
Baca juga: Pengalihan Rute Bus Transjakarta di Kawasan Jl KS Tubun Tempat Habib Rizieq Gelar Akad Nikah Anaknya
Mengacu pada syarat PPPK tahun 2019, berikut ini adalah informasi syarat pendaftaran PPPK:
-Merupakan tenaga honorer K-II
-Maksimal berumur 59 tahun (per 1 April 2020)
-Pendidikan terakhir minimal S1/D4 (program studi atau jurusan relevan dengan mata pelajaran di kurikulum)
-Menandatangani Surat Pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di sekolah negeri Kabupaten/kota/provinsi
sesuai wilayah tempat mengajar serta berdasarkan kebutuhan guru saat ini.
-Aktif mengajar hingga pendaftaran PPPK dibuka dan dibuktikan surat tugas dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas.
Pada surat dicantumkan informasi berikut.
Baca juga: Tak Mampu Tekan Prostitusi di Depok, Ibu-ibu Pangkalan Jati Depok Dukung Pradi-Afifah
• NUPTK/NIK
• Nama
• Tempat dan tanggal lahir
• Nama sekolah
• Mata pelajaran
• Kabupaten/kota/provinsi
Alur Pendaftaran PPPK 2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/syarat-untuk-mendapat-subsidi-gaji-termin-ii.jpg)