Kasus Rizieq Shihab
Serka BDS Ditahan Usai Bernyanyi Sambut Kepulangan Rizieq Shihab, Ini Aturan yang Ia Langgar
Kadispenau Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan, Serka BDS ditahan dalam rangka proses penyelidikan.
Sekira pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Kopda Asyari merekam video dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dari tugas yang diberikan oleh komando, untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta.
Baca juga: PKS Dituding Ogah Tampung Massa 212 dan Eks Kader PBB, Ini Kata Hidayat Nur Wahid
Menurut Refki, dalam tata kehidupan militer, tindakan Kopda Asyari tersebut bertentangan dengan hukum, sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
"Akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," tutur Refki.
Sebelumnya, sebuah video prajurit TNI mengatakan 'Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab', beredar viral di media sosial .
Gambar diambil dari dalam truk TNI AD.
Rizieq Shihab tiba di Indonesia dari Arab Saudi, Selasa (10/11/2020) pukul 09.40 WIB.
Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan segera kembali ke Indonesia bersama keluarganya.
Rizieq Shihab akan melakukan perjalanan pulang dari Arab Saudi pada 9 November 2020 pukul 19.30 waktu setempat.
Dan direncanakan akan tiba di Indonesia pada 10 November pukul 09.00.
"Insyaallah saya dan keluarga Hari Senin tanggal 9 November 2020 jam 19.30 waktu Saudi akan terbang dari bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudi Airlines."
"Dengan nomor penerbangan SV 816," ungkap Rizieq Shihab lewat siaran langsung di kanal Youtube Front TV," Rabu (4/11/2020).
"Insyaallah pesawat kami akan mendarat tiba di Bandara Cengkareng (Bandara Soekarno-Hatta) Hari Selasa tanggal 10 November 2020 jam 9 pagi waktu Jakarta di Terminal 3, insyaallah," imbuhnya.
Baca juga: Jokowi Bakal Anugerahi Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo, Ini Alasannya
Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Rizieq Shihab beserta keluarga akan langsung pulang menuju kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Dia akan beristirahat di rumahnya selama dua hari.
"Setelah kami mendarat, kami sekeluarga dari bandara akan langsung ke rumah kediaman di Petamburan Jakarta Pusat."
Baca juga: Mangkir Dipanggil Bareskrim, Ketua Eksekutif KAMI Ahmad Yani Utus Belasan Kuasa Hukumnya