DAFTAR Lengkap Tarif Terintegrasi Tol Jakarta-Cikampek, Lewat Atas Atau Bawah Sama
Vera menambahkan, berbagai pelayanan keselamatan ada di jalan tol ini, dengan empat konsep emergency plan.
Penulis: Muhammad Azzam |
- Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek, golongan I Rp 15.000, II Rp 22.500, III Rp 22.500, IV Rp 30.000 dan V Rp 30.000.
Sesudah penerapan tarif terintegrasi di Tol Jakarta Cikampek bawah maupun Japek Layang;
- Wilayah 1 Jakarta IC-Pondok Gede Barat/ Pondok Gede Timur, golongan I Rp 4.000 , II Rp 6.000, III 6.000, IV 8.000, dan V 8.000.
- Wilayah 2 Jakarta IC-Cikarang Barat, golongan I Rp 7.000, II 10.500, III, 10.500, IV 14.000 dan V 14.000.
- Wilayah 3 Jakarta IC-Karawang Barat, golongan I Rp 12.000, II 18.000, III 18.000, IV 24.000 dan V 24.000.
- Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek, golongan I 20.000, II 30.000, III 30.000, IV 40.000 dan V 40.000
"Dapat dilihat di Wilayah 3 tidak terdapat perubahan tarif, namun ada perubahan wilayah untuk Karawang Timur."
"Sebelumnya Karawang Timur masuk di Wilayah 3, setelah penerapan tarif terintegrasi ini, Karawang Timur masuk di Wilayah 4 sehingga mengalami perubahan tarif,” papar Vera. (*)