Berita Jakarta

Buntut Perusakan Mapolsek Ciracas, 67 Oknum TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Adapun beberapa berkas perkara yang sudah dirampungkan dan diserahkan ke oditur TNI diantaranya berkas perkara milik Prada MI terkait berita bohong

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan saat konferensi pers terkait perusakan Mapolsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu (30/8/2020). 

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa bertemu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait insiden perusakan Mapolsek Ciracas pada beberapa waktu lalu.

Ketua LPSK Hasto Atmojo memberikan rekaman CCTV kepada KSAD Jenderal Andika Perkasa.

Selain itu, Hasto Atmojo Suroyo juga menyampaikan keinginan kerja sama dengan pihak TNI AD untuk mendukung salah tugas pokok LPSK, dalam hal ini membantu melindung saksi dan para korban insiden perusakan Maposek Ciracas.⁣⁣

Baca juga: Secara Mengejutkan Menkumham Yasonna Laoly Raih Juara Kedua Lomba Menembak yang Digelar Kopassus

“Oleh karena itu kami merasa kalau perlindungan yang diberikan LPSK biasanya dari jajaran Kepolisian, kalau dimungkinkan kami barangkali bisa meminta bantuan dari jajaran TNI terutama TNI AD bisa dibantu untuk menjalankan perlindungan,” ujar Hasto seperti dikutip dari akun Youtube TNI AD.⁣

Jenderal TNI Andika Perkasa langsung memberikan respon atas permintaan tersebut, bahkan langsung memberikan arahan kepada Direktur Hukum Angkatan Darat, Brigjen TNI dr. Tetty Melina.⁣

“Kenapa tidak pak, pasti bisa, ini Direktur Hukum saya pak, Brigjen Tetty. Coba ciptakan mekanisme misalnya dalam persidangan itu dia tidak perlu hadir, tetapi melalui vcon dan hanya boleh dilihat oleh majelis hakim, sehingga sesuai dengan kebutuhan yang ditentukan dari persidangan dan hakim, tetapi saat bersamaan kita bisa juga melindungi semaksimal mungkin,” jawab Kasad.⁣

Baca juga: Perombakan di Kopassus, Letkol Inf Benny Rahadian dan Letkol Inf Sunartiono Duduki Jabatan Strategis


Hasto Atmojo Suroyo, mewakili lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK), memberikan apresiasi kepada Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa selaku pimpinan tertinggi TNI Angkatan Darat, atas tindak cepat untuk memberikan perhatian dan ganti rugi kepada para korban insiden perusakan Mapolsek Ciracas.⁣

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved