Penganiayaan
Ternyata 5 Moge Anggota Klub HOG yang Keroyok TNI Surat Tak Lengkap Alias Bodong, Diseret ke Polda
Sedikitnya lima motor gede anggota klub HOG Bandung Siliwangi Chapter yang disinyalir bodong alias tidak lengkap surat-suratnya dibawa ke Polda Sumbar
Tersangka Rombongan Moge Keroyok Anggota TNI Bertambah Jadi 5 Orang, Terungkap Polisi Sempat Merelai
Tersangka pengeroyok anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, bertambah lagi menjadi lima orang.
Awalnya, tersangka hanya dua orang, yaitu MS (49 ) dan B (18 ).
Kemudian, bertambah dua orang lagi, HS (48) dan JAD (26).
Hari ini, Senin (2/11/2020), Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan menetapkannya sebagai tersangka, yaitu TR (33).
Baca juga: Letjen Purn Djamari Chaniago Diminta Cabut Pernyataan Dua Anggota TNI Dikeroyok Masalah Kecil
Kelima tersangka merupakan anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat.
"Hari ini bertambah satu, yaitu TR.
"Total tersangka sudah jadi lima," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Dody mengatakan, TR berperan sebagai orang yang mendorong Serda M Yusuf hingga terjatuh.
"Hal itu terekam di dalam video dan keterangan tiga orang saksi yang merupakan karyawan toko butik dan telepon seluler," kata Dody.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur.
Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Polisi Melerai saat 2 TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge