Penganiayaan

Ternyata 5 Moge Anggota Klub HOG yang Keroyok TNI Surat Tak Lengkap Alias Bodong, Diseret ke Polda

Sedikitnya lima motor gede anggota klub HOG Bandung Siliwangi Chapter yang disinyalir bodong alias tidak lengkap surat-suratnya dibawa ke Polda Sumbar

Tampak layar YouTube Kompas TV
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan lima dari 24 unit moge diamankan diantaranya disinyalir tidak lengkap surat-suratnya. 

Tersangka Rombongan Moge Keroyok Anggota TNI Bertambah Jadi 5 Orang, Terungkap Polisi Sempat Merelai

Tersangka pengeroyok anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, bertambah lagi menjadi lima orang.

Awalnya, tersangka hanya dua orang, yaitu MS (49 ) dan B (18 ).

Kemudian, bertambah dua orang lagi, HS (48) dan JAD (26).

Hari ini, Senin (2/11/2020), Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan menetapkannya sebagai tersangka, yaitu TR (33).

Baca juga: Letjen Purn Djamari Chaniago Diminta Cabut Pernyataan Dua Anggota TNI Dikeroyok Masalah Kecil

Kelima tersangka merupakan anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat.

"Hari ini bertambah satu, yaitu TR.

"Total tersangka sudah jadi lima," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Dody mengatakan, TR berperan sebagai orang yang mendorong Serda M Yusuf hingga terjatuh.

"Hal itu terekam di dalam video dan keterangan tiga orang saksi yang merupakan karyawan toko butik dan telepon seluler," kata Dody.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur.

Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Seorang polisi berusaha melerai oknum anggota klub Moge yang berusaha mengejar anggota TNI
Seorang polisi berusaha melerai oknum anggota klub Moge yang berusaha mengejar anggota TNI (Screenshoot CCTV via Kompas.com)

Polisi Melerai saat 2 TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved