Buronan Kejaksaan Agung

Penyebab Djoko Tjandra Nangis di Persidangan, Mengapa Tak Mau Berhubungan Langsung dengan Pinangki?

Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menangis saat bersaksi di sidang kasus suap yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Ilustrasi Djoko Tjandra tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/9/2020). Saat dipersidangan ia menangis karena gagal urus kasusnya hingga 20 tahun. 

"Karena saya nggak terlalu comfortable dengan hanya Anita, maka tanggal 25 November, seminggu kemudian Pinangki bersama Andi Irfan Jaya dan Anita kembali lagi ke kantor saya."

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Setu Bekasi, Ternyata Masih Anak di Bawah Umur

"Di situ Andi memperkenalkan sebagai konsultan saya dengan Anita, untuk itu saya katakan silakan saya dengan senang hati asalkan ada solusi karena saya ingin proses PK saya dan masalah ini, 20 tahun Pak......," tutur Djoko.

Belum sempat menyelesaikan kalimatnya, Djoko terdiam selama sekitar semenit.

Dari pengeras suara, terdengar pelan ia sedang terisak.

Kemudian perlahan-lahan Djoko melanjutkan ucapannya namun masih terbata-bata.

".....sehingga... saya dengan senang hati kalau ada solusi," ucap Djoko Tjandra.

Setelah menyelesikan kalimatnya itu, Djoko Tjandra kembali terdiam selama 2 menit.

Hakim lantas meminta jaksa membantu menenangkan Djoko Tjandra.

Baca juga: Jangan Panik, Jika Pagi ini Telat ke Bandara Soetta, APII Pastikan Tiket Maskapai ini bisa di-Refund

"Sabar dulu ya sabar dulu. Jaksa ada tisu?" ucap Hakim ketua Ignatius Eko Purwanto.

Jaksa kemudian memberikan tisu kepada Djoko Tjandra.

Tak lama kemudian Djoko Tjandra melanjutkan keterangannya.

Namun karena waktu telah memasuki ibadah Salat Maghrib, majelis hakim menunda persidangan untuk jeda ibadah. 

Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut jaksa Pinangki Sirna Malasari sempat bepergian ke luar negeri sebanyak 23 kali.

Hal itu terkait penanganan perkara yang menjerat terpidana kasus korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved