Buronan Kejaksaan Agung
Jaksa Pinangki Glamor, Gajinya Sekitar Rp 19 Juta Per Bulan, Namum Mobilnya Seharga Rp 1 Miliaran
Dalam kesaksian, Rahmat mengaku Pinangki merupakan seorang jaksa yang penampilannya berbeda dibanding jaksa lain. Gaya hidup Pinangki disebut glamor.
"Saya kenal terdakwa ibu Pinangki bermula Juni-Juli 2019. Saya dikenalkan sahabat saya," kata Rahmat.
Pertemuan dilakukan beberapa kali untuk membicarakan pengadaan tersebut.
"Intens ketemu soal pengadaan. Karena tidak sesuai dengan Kejaksaan, saya mundur," ungkapnya.
Kemudian Pinangki meminta dikenalkan dengan Djoko Tjandra dengan alasan ingin menjalin bisnis.
Saat itu Djoko Tjandra berstatus sebagai buronan Kejaksaan Agung atas kasus hak tagih (cassie) Bank Bali.
"Saat itu, dia bilang 'Rahmat kenalin saya dong ke Djoko Tjandra mau bisnis'. Karena Pinangki mau bisnis saya coba kenalin dan konfirmasi ke beliau," tutut Rahmat.
Baca juga: Ririn Ekawati Terima Lamaran Ibnu Jamil Ditemani Lagu Perfect Ed Sheeran dan Deburan Ombak di Sumba
Rahmat mengatakan kepada Pinangki bahwa Djoko Tjandra merupakan salah satu bos Malaysia. Sehingga cukup sulit untuk membuat pertemuan itu.
Selang dua sampai tiga hari, Rahmat memberikan nomor Pinangki kepada Djoko Tjandra melalui platform kirim pesan WhatsApp.
"Saya bilang itu bos Malaysia. Saya cari tahu dulu bisa ketemu atau tidak. Kurang lebih dua tiga hari saya kirim nomor Pinangki ke Djokcan lewat WA," ucap dia.
Pada 11 November 2019, Rahmat menerima kabar dari Djoko Tjandra untuk datang ke Malaysia pada 12 November.
Pada saat itu Pinangki mengaku tengah berada di Malaysia mendampingi orang tuanya untuk berobat.
Kemudian Pinangki meminta dirinya menemani pertemuan dengan Djoko Tjandra.
"Terus Ibu Pinangki bilang; saya lagi di Malaysia nemenin Ibu saya berobat. Tolong temani saya. Saya cek jadwal 13 sampai 15 ada seminar. Oke deh saya temani," ungkap Rahmat.
Baca juga: Patuhi Pesan Ibu, Warga Ibu Kota Dinilai Desie Christhiyana Sari Sebagai Pahlawan Masyarakat
Dakwaan
Pinangki Sirna Malasari didakwa menerima suap senilai 500 ribu dolar AS dari total yang dijanjikan sebesar 1 juta dolar AS, oleh Terpidana kasus korupsi hak tagih atau cessie Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.