Berita Jakarta

Maybank Heran Mengapa Tabungan Winda Hilang Sejak Tahun 2016 Baru Dilaporkan Tahun 2020?

Tabungan Winda Lunardi sebesar Rp 22 miliar di Maybank sudah hilang sejak tahun 2016 silam. Yang jadi pertanyaan mengapa hal itu baru dilaporkan 2020

Penulis: Junianto Hamonangan |
Instagram @evos.earl
Uang atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl Rp 22 miliar raib di Maybank. Polisi menetapkan kepala cabang Cipulir Maybank sebagai tersangka. 

Namun anehnya buku tabungan dan kartu ATM itu tidak dipegang oleh nasabah tapi tersangka. 

“Jadi sejak dibuka buku tabungan oleh Winda, buku dan ATM dipegang menurut tersangka yang pegang tersangka,” ucap Kuasa Hukum Maybank Hotman Paris. 

Baca juga: Rekening Roster EVOS Winda D Lunardi Dijebol Pegawai Bank

“Betul dan nasabah tidak pernah komplain dan tidak pernah menyatakan pengaduan atas itu,” sambung Andiko. 

Menurut Hotman, hal tersebut menjadi keanehan tersendiri.

Baca juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Khawatir Ada Jutaan Orang yang Jemput Kepulangan Habib Rizieq

Pasalnya sesuatu yang menjadi hak nasabah seperti buku tabungan dan kartu ATM malah dipegang oleh kepala cabang. 

“Pertanyaannya, Anda sebagai pemilik uang kenapa anda biarkan kartu ATM anda dipegang pihak lain? Itu yang salah satu diselidiki penyidik,” ungkap Hotman.

Apalagi berdasarkan keterangan tersangka, sejak awal kartu ATM nasabah tidak pernah diambil tapi tetap dipegang oleh kepala cabang. Padahal itu merupakan hak seornag nasabah. 

Diberitakan sebelumnya, uang atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl raib di Maybank.

Tak tanggung-tanggung, uang yang hilang di bank tersebut sebanyak Rp 22 miliar.

Pihak kepolisian pun telah menetapkan kepala cabang Cipulir Maybank sebagai tersangka.

"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir Maybank," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020) dilansir dari Tribunnews.

Baca juga: 1.906 Pendaki Di-blacklist Pendakian Gunung Rinjani, Salah Satunya Penyanyi Fiersa Bersari

Baca juga: Jika Terpilih jadi Presiden Amerika Serikat, ini Langkah Pertama yang akan Diambil oleh Joe Biden

Baca juga: Diduga karena Laporan Wanita ini, Letkol Dwison Evianto Dicopot dari Dandim 0736 Batang

Menanggapi hal itu, Head Corporate Communications Maybank Indonesia Esti Nugraheni mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti dan menyerahkan kasus ini untuk diproses pihak kepolisian.

"Sehubungan adanya pemberitaan terkait pengaduan nasabah atas nama Winda D Lunardi dan Floletta Lizzy Wiguna, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) dengan ini menyampaikan, Maybank Indonesia telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian," ujar Esti, dalam keterangan resminya, Jumat (6/11/2020).

Saat ini, kata Esti, oknum yang diduga terlibat tindak pidana tersebut telah ditangkap.

Ia menekankan bahwa proses hukum akan dilakukan terhadap oknum.

"Sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," jelas Esti.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved