Kabar Artis
Perasaan Bibi Ardiansyah saat Vanessa Angel Divonis Berpisah dengan Anak Selama 3 Bulan
Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah mengaku sedih atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah mengaku sedih atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 3 bulan terhadap Vanessa Angel karena terbukti memiliki dan menguasai psikotropika jenis xanax.
"Gua sedih dengar putusan tadi. Cuma ya sekarang gua bisa apa, enggak ada yang bisa gua lakuin lagi," kata Bibi Ardiansyah seusai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Bibi Ardiansyah mengatakan bahwa Vanessa Angel sudah berusaha menjalani proses hukum sebaik mungkin.
Baca juga: VIDEO Divonis Tiga Bulan Penjara, Vanessa Angel Mengaku Masih Pikir-pikir Akan Banding Atau Tidak
Baca juga: Sambil Gendong Anak, Vanessa Angel Enggan Tanggapi Vonis 3 Bulan Penjara
Namun, hasil sidang pengadilan tidak sesuai dengan harapan dia dan sang istri.
Pasalnya, dalam pledoi atau nota pembelaan, Vanessa Angel berharap bisa bebas karena sang anak yang baru berusia 3 bulan , Gala Sky Ardiansyah masih membutuhkan ASI eksklusif.
"Sedih banget Vanessa harus pisah sama Gala. Mungkin siapapu yang lihat ini juga bakalan sedih," ucapnya.
Menurut Bibi Ardiansyah, majelis hakim hanya menjatuhkan hukuman kepada istrinya.
Sedangkan apotek tempat Vanessa Angel mendapatkan psikotropika itu tidak dikenakan sanksi hukum.
Begitu juga kuasa hukum Vanessa Angel yang menangani kasusnya di Surabaya, Jawa Timur, tidak ada sanksi hukum.
Baca juga: Jika Terima Vonis 3 Bulan Penjara, Vanessa Angel Disebut Akan Jalani Sisa Hukuman 48 Hari di Penjara
Baca juga: Kesekian Kalinya Vanessa Angel Menangis Hadapi Kasusnya, Benarkah Kali Ini Menangis Bahagia?
"Di sini cuma Vanessa, Vanessa, Vanessa terus. Tapi ya balik lagi, apa pun yang gua omongin sekarang percuma gitu. Karena negeri ini terlalu banyak dibenci," ujar Bibi.
"Kita benci pemimpin kita, kita benci semua orang, dan bahkan media pun melihat kalian benci gitu. Padahal kami nggak ada niat jahat sama kalian atau sama siapa pun," ujarnya.
Dia mengatakan, kata-katanya sudah tidak bisa membela Vanessa Angel dan mengubah vonis majelis hakim.
"Kedepan yang bisa gua lakuin sekarang gua belajar gimana caranya ngejagain anak gua biar sehat gimana."
"Gua nggak tau lah gua belajar lah jadi bapak yang baik itu aja sih, terima kasih semuanya," ujar Bibi Ardiansyah.
Baca juga: Vanessa Angel Menangis Usai Dinyatakan Bersalah dan Divonis 3 Bulan Penjara serta Denda Rp 10 Juta
Baca juga: BREAKING NEWS: Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta
Sementara itu, bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (28) telah divonis penjara 3 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Vanessa Angel dianggap bersalah karena tanpa hak menguasai, memiliki, dan menyimpan psikotropika jenis xanax.
Seusai sidang, Vanessa Angel enggan berkomentar terkait vonis hakim. Sambil menggendong bayinya, dia menghindari awak media yang ingin mewawancarainya.
Vanessa menggendong Gala Sky Andriansyah ketika keluar dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menuju mobilnya yang diparkir di depan gedung pengadilan.
Dia enggan berkomentar saat awak media memburunya pertanyaan soal vonis hakim.
Baca juga: Jaksa Tuntut Hukuman Penjara Selama 6 Bulan, Apa Vonis Majelis Hakim Pengadilan Untuk Vanessa Angel?
Baca juga: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Buru-Buru Pulang Setelah Jalani Sidang Duplik
Istri Bibi Ardiansyah itu memilih menundukkan kepada dan langsung masuk ke dalam mobilnya.
Di dalam mobil sudah ada dua perempuan yang diduga ibu tiri dan ibu mertuanya.
Sebelumnya, Vanessa Angel divonis penjara tiga bulan akibat perbuatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Vanessa Angel dianggap bersalah karena tanpa hak menguasai, memiliki, dan menyimpan psikotropika jenis xanax.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Vanessa Adzania binti Doddy Sudrajat dengan hukuman penjara selama tiga bulan dengan denda Rp 10 Juta," kata ketua majelis hakim, Setyanto Hermawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Setelah mendengar vonis dan hakim mengetuk palunya tiga kali, Vanessa Angel terlihat mengusap pipinya di ruang sidang pengadilan.
Baca juga: Enggan Bicara Banyak Seusai Sidang, Vanessa Angel Hanya Bilang Penting Kasih ASI untuk Anak
Baca juga: Menangis di Persidangan Saat Vanessa Angel Membacakan Pledoi, Bibi Ardiansyah: Gue Nggak Kuat Bro
Seperti diDiberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, Senin (16/3/2020).
Mereka diamankan di kediamannya di kawasan Jakarta Barat.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.
Pada sidang sebelumnya, Vanessa Angel dituntut jaksa penuntut umum hukuman enam bulan kurungan penjara.
Vanessa Angel dianggap telah melanggar pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 49 Tahun 2018, tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bibi-ardiansyah1511.jpg)