Berita Jakarta

Wagub DKI Soroti Dugaan Rasis Oknum Guru SMAN 58 Jaktim kepada Kandidat Ketua OSIS

Meski demikian, pria yang akrab disapa Ariza ini mengaku bersyukur dengan oknum guru berinisial TS tersebut.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Desy Selviany
Kunjungan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ke U Stay Hotel di Sawah Besar, Jakarta Pusat Selasa (6/10/2020) ( 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyoroti dugaan rasis yang dilakukan oleh oknum guru SMAN 58 Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Gerindra ini menyayangkan sikap dari oknum guru tersebut.

“Memang salah, tidak boleh seorang pendidik apalagi guru mengatur atau mengintervensi pemilihan OSIS,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Rabu (4/11/2020) malam.

Meski demikian, pria yang akrab disapa Ariza ini mengaku bersyukur dengan oknum guru berinisial TS tersebut.

Baca juga: Daster yang Dikenakan Guru Ngaji di Cibinong Masih Tersangkut di Sumur, Dugaan Pembunuhan Makin Kuat

Kata dia, TS telah mengakui kesalahannya itu dan menyampaikan permohonan maaf kepada sekolah maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

“Karena ini wilayah pendidikan, kami harapkan ini bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat. Dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Ariza.

Hingga kini, Ariza mengaku belum mengetahui kabar terbaru terkait dugaan rasis tersebut. Dia menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan DKI untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.

Baca juga: Fraksi PDIP DKI Sayangkan Oknum Guru Bersikap Rasis saat Pemilihan Ketua OSIS

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, siapapun tidak masuk pada wilayah agama untuk hal-hal ini,” jelasnya.

Sepengetahuannya, tidak ada sanksi yang mengatur terkait dugaan kasus tersebut.

Namun dia memprediksi ada sanksi dalam bentuk lain atas kesalahan tersebut.

“Nanti kami minta Dinas Pendidikan yang mengatur yah,” imbuhnya.

Tanggapan Fraksi PDIP 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyayangkan adanya oknum guru SMAN 58 Jakarta Timur yang bertindak rasis.

Oknum guru berinisial TS itu diduga bersikap rasis saat pemilihan Ketua OSIS di sekolah beberapa waktu lalu.

“Dalam lingkup demokrasi yang paling dini seperti Pemilihan Ketua OSIS, seharusnya guru dan para pengajar memberikan contoh kepada generasi muda untuk bahwa negara ini menjamin toleransi, keberagaman, dan bebas dari SARA,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berdasarkan keterangan yang diterima pada Sabtu (31/10/2020).

Gembong meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menegakkan sanksi sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Momen Libur Panjang, Sudin Dukcapil Jaksel Layani Adminduk, Mulai Terapkan Pelayanan Tatap Muka

Dalam pasal 4 butir (a) dijelaskan, ASN harus memegang teguh ideologi Pancasila dan butir (d) meminta agar mereka menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak.

“Jadi ini harus menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Kami juga menyayangkan bentuk hukuman yang diberikan berupa teguran,” ujar Gembong.

Dia menilai, perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut adalah bentuk anomali.

Baca juga: Usai Jalani Rapid Test, 12 Wisatawan di Puncak Bogor Kembali Terdeteksi Reaktif Covid-19

Karena dia yakin, masih banyak tenaga pendidik yang toleran terhadap perbedaan.

“Oleh sebab itu, bantu kami untuk menghadirkan sistem pendidikan yang bebas dari sikap intoleran. Masyarakat yang dirugikan oleh oknum-oknum intoleran tersebut bisa mengirimkan cerita beserta bukti ke alamat email fpdipjkt@pdiperjuangan.id,” jelasnya.

Baca juga: Timbunan Sampah Menyebabkan Pendangkalan Situ Rawa Gede, Banjir Mengancam di Musim Hujan

Dalam momen Peringatan Sumpah Pemuda tahun ini, Fraksi PDI Perjuangan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong bersama tanpa memandang Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan.

Bagi Fraksi PDI Perjuangan ini adalah masalah sikap yang mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Semoga semua ikhtiar kami dalam membumikan Pancasila dapat mendapat ridha dari Allah SWT,” imbuhnya.

Seperti diketahui, percakapan seseorang perempuan berinisial TS (56) dalam grup WhatsApp ‘Rohis 58’ mendadak viral di media sosial. Pasalnya percakapan berbau rasis itu diduga dilakukan oleh seorang guru.

Baca juga: Ada Kesalahan pada Naskah UU Cipta Kerja, Pejabat yang Bertanggung Jawab Harus Mengundurkan Diri

TS yang diduga merupakan guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ini meminta agar anggota grup ‘Rohis 58’ tidak memilih calon Ketua Osis yang beragama non muslim.

Assalamualaikum…hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam…jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita,” tulis TS.

Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3, Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3, Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya,” ucap TS dalam grup tersebut.

Baca juga: Dimas Penjual Bakso yang Mirip Raffi Ahmad Bakal Dikuliahkan Suami Nagita, Keluarga di Kampung Heboh

Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto membenarkan hal tersebut dan yang bersangkutan juga telah diperiksa.

“Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di BAP, sudah dilaporkan ke dinas juga itu,” kata Gunas, Senin (26/10/2020). (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved