Kesehatan
Saat Pandemi Virus Corona Disarankan Lakukan Telemedicine Kecuali Kondisi Darurat
Masyarakat yang memiliki gejala ringan sebaiknya berkonsultasi kesehatan lewat daring. Mereka yang mengalami keadaan darurat saja yang ke rumah sakit.
Penulis: LilisSetyaningsih |
Apalagi pada pasien anak-anak dan lansia menjadi kelompok rentan tertular virus corona.
Baca juga: Berkat Program JKN-KIS, Warga Kurang Mampu Kini Bisa Berobat Tanpa Khawatir Biaya yang Dikeluarkan
Baca juga: Tak Sanggup Atasi Gejala Virus Corona di Rumah, Melaney Ricardo Minta Dirawat di Rumah Sakit
Kondisi darurat yang harus ke rumah sakit di antaranya, sesak nafas, pingsan, dan lainnya.
Selain itu pasien kanker yang harus melakukan kemoterapi atau pasien ginjal harus cuci darah. Kondisi tersebut harus tetap ke rumah sakit dan jangan ditunda.
Pengaturan dengan prototol kesehatan ketat, selain memberikan pelayanan aman untuk pasien, juga mempertimbangkan keselamatan tenaga kesehatan di rumah sakit.
Sejauh ini ada pengelompokan tenaga kesehatan. Mereka yang bertugas di zona merah (artinya berhadapan langsung dengan pasien Covid-19).
Zona hijau, petugas tidak berhubungan langsung dengan pasien Covid-19.
Baca juga: Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Tak Kunjung Cair,Rumah Sakit Swasta Terpaksa Pinjam Modal Bank
Baca juga: Tagihan Perawatan Pasien di Rumah Sakit Swasta Rujukan Covid-19 Kota Bekasi Capai Rp 147 Miliar
Tenaga kesehatan harus dipastikan kondisinya negatif Covid-19.
Untuk mengetahuinya, secara rutin harus dilakukan tes swab/PCR.
Bila berada di zona merah, paling lama 3 minggu sekali harus melakukan tes.
Sementara di zona hijau bisa lebih jarang, hingga 8 minggu sekali.
“Tidak hanya tes swab secara rutin di rumah sakit kami juga ada manajemen stres untuk petugas kesehatan,” ujar Puji.