Advertorial
Berkat Program JKN-KIS, Warga Kurang Mampu Kini Bisa Berobat Tanpa Khawatir Biaya yang Dikeluarkan
Sebelum kehadiran Program JKN-KIS, banyak dari warga yang tidak mampu enggan untuk berobat karena khawatir dengan biaya yang ditimbulkan.
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG – Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terbukti banyak menolong warga tidak mampu untuk berobat.
Sebelum kehadiran Program JKN-KIS, banyak dari warga yang tidak mampu enggan untuk berobat karena khawatir dengan biaya yang ditimbulkan.
Pelayanan kesehatan masih dianggap sesuatu yang mewah dan tidak mungkin didapatkan oleh warga dengan ekonomi menengah ke bawah.
Baca juga: Eka Ajak Masyarakat Saling Gotong Royong dalam Program JKN-KIS, Ini Alasannya
Begitu juga yang pernah dirasakan oleh Sudiati (74) pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang rutin berobat atau sekadar cek kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit.
“Alhamdulillah saya seorang pensiunan PNS, jadi iuran saya langsung dipotong dari gaji yang saya terima setiap bulan. Saya cukup dikatakan sering menggunakan pelayanan kesehatan dengan Program JKN-KIS," kata Sudiati, Rabu (19/8/2020).
"Terakhir saya operasi tangan di Rumah Sakit Harapan Sehati. Pelayanan baik dan tidak ada biaya yang ditanggung pribadi,” imbuhnya.
Baca juga: Dengan Aplikasi Mobile JKN, Nuraeni Tak Perlu Lagi Antre untuk Urus Kepesertaan JKN-KIS
Baca juga: Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Ayu Akses Layanan JKN-KIS Selama Masa Pandemi Covid-19
Sudah banyak peserta terdaftar program ini yang mendapatkan dampak positifnya.
Sebelum ada program ini Sudiati menceritakan warga di lingkungannya yang kurang mampu jika sakit masih menggunakan pengobatan alternatif atau mengkonsumsi obat yang dijual di warung.
Tapi sekarang bisa melakukan pengobatan ke tenaga medis baik Puskesmas, klinik sampai ke rumah sakit.
Kesehatan sudah seharusnya dijaga dan sudah seharusnya juga memiliki jaminan kesehatan untuk keadaan terburuk yang tidak diharapkan.
“Seharusnya warga sadar program ini sangat bermanfaat dan wajib hukumnya untuk terdaftar. Didaftarkan bukan hanya ketika sakit dan dibutuhkan saja, tapi jadi perlindungan kesehatan untuk kita saat sehat," kata Sudiati.
"Sakit datangnya tiba-tiba, jadi persiapkan jaminan kesehatan kita dan keluarga sedini mungkin,” katanya lagi.
Pengalaman
Sudiati juga belajar dari pengalaman sebelumnya, anak laki-lakinya dulu masih ditanggung dengan tunjangan sebagai anak dari seorang PNS.
Ketika usia sudah di atas 21 tahun otomatis statusnya nonaktif tidak ditanggung, dan tidak diurus perpanjangannya.
Sekarang anaknya baru mengurus karena memiliki gejala tuberculosis dan akan mendapatkan penanganan lebih lanjut.