Kasus Rizieq Shihab

Bakal Tuntut Orang yang Menuduhnya Overstay di Arab Saudi, Rizieq Shihab: Buang ke Tong Sampah

Rizieq Shihab memperingatkan orang-orang yang menyebutnya overstay supaya paham terhadap pervisaan.

Akhdi Martin Pratama
Rizieq Shihab di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). 

"Kalau mau pulang ya pulang saja."

"Selama ini kita tidak pernah ngusir, tidak pernah ini. Kalau mau pulang ya pulang saja," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Diteken Jokowi, UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Berlaku Mulai 2 November 2020, Ada 186 Pasal

Namun demikian, dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dokumen kepulangan Rizieq Shihab yang telah lengkap di Arab Saudi.

Termasuk, soal status hukum Rizieq Shihab yang sempat terlibat dalam beberapa kasus.

"Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kita tak mau menanggapi itu," ucapnya.

Mengaku Dicekal

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Rizieq Shihab menunjukkan dua dokumen yang ia klaim merupakan bukti pencekalan dirinya atas permintaan Pemerintah Indonesia.

 Akhirnya Peluk Erat Surya Paloh di Ultah Partai NasDem, Jokowi Akui Cemburu

Berikut ini pernyataan lengkap Rizieq Shihab soal pencekalan, sambil menunjukkan dua dokumen tersebut:

Saya tunjukkan di sini, supaya Anda tahu, karena saat ini saya lihat di Indonesia ini masih ada oknum-oknum pejabat, yang bicara di televisi mewakili pemerintah.

Seenaknya mereka katakan bahwa saya ini bisa pulang kapan saja, tidak ada pencekalan, mereka bohong!

Saya tunjukkan pertama, ini adalah surat yang berisi tentang visa saya.

Visa saya itu berlaku tanggal berapa, berakhir tanggal berapa, ini lembaran yang menerangkan tentang persoalan masa berlaku saya punya visa.

Nah kemudian, lembaran yang satu lagi, ini adalah lembaran yang menerangkan bahwa saya dicekal, sejak tanggal 1 Syawal 1439 sampai hari ini.

Di sini ditulis bahwa saya dilarang keluar, atau saya dilarang bepergian keluar dari Saudi, bahkan di sini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan.

Jadi sekali lagi saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved