Omnibus Law
Mangkir Dipanggil Bareskrim, Ketua Eksekutif KAMI Ahmad Yani Utus Belasan Kuasa Hukumnya
Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, tak menghadiri undangan untuk diperiksa Bareskrim Polri.
"Jadi intinya benar bahwa ada anggota dari Reserse Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani."
Baca juga: Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani Nyaris Ditangkap Aparat Bareskrim, Begini Kronologinya
"Kita melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya anarkis tanggal 8."
"Enggak ada (penangkapan), kita baru datang dengan komunikasi, ngobrol-ngobrol aja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).
Ahmad Yani, kata Argo, bersedia menghadiri pemeriksaan pada hari ini di Bareskrim Polri.
Baca juga: Mantan Danjen Kopassus Soenarko Kembali Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum Minta SP3
Menurut Argo, pihaknya menunggu untuk memeriksa Ahmad Yani.
"Jadi yang bersangkutan akan memberi keterangan hari ini, sekarang sedang kami tunggu."
"Yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hari ini hadir ke Bareskrim," jelasnya.
Baca juga: Ada Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Pergerakan Massa dari Bogor Nihil
Sebelumnya, Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mengaku hampir ditangkap aparat Bareskrim Polri, Senin (19/10/2020) malam.
Menurutnya, peristiwa itu berawal saat ia berada di kantor, Jalan Matraman Raya Nomor 64, Jakarta, lalu datang sekitar 20 orang dari pihak kepolisian.
"Alhamdulilah tidak jadi, saya nyaris ditangkap," ucap Yani saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Pekan Ini Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mengaku Tak Ada Kendala
Saat pihak Kepolisian ingin menangkap, Yani langsung bertanya kesalahan apa yang telah diperbuatnya hingga hendak ditangkap.
"Apa salah saya? Terus perbuatan melawan hukum yang mana yang sudah saya langgar?"
"Pasal-pasal mana yang saya langgar? Mereka menjawab, nanti bapak jelaskan saja di kantor," ujar Yani.
Baca juga: Mahfud MD Minta Demonstran Waspadai Penyusup Cari Martir, Polisi Dilarang Bawa Peluru Tajam
Mendengar jawaban tersebut, Yani enggan ke kantor polisi karena tidak dijelaskan alasan dirinya ingin ditangkap.
"Bagaimana bapak nangkap saya, tapi saya tidak tahu duduk persoalannya?"