Kriminalitas

Jadi Korban Penipuan dan Rudapaksa, Dua Perempuan Berhijab Laporkan Oknum Guru di Jakarta Selatan

Jadi Korban Penipuan sera Rudapaksa, Dua Perempuan Berhijab Laporkan Oknum Guru di Jakarta Selatan. Berikut kronologisnya

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Korban rudapaksa, DA (41) dan WN (38) didampingi kuasa hukumnya Harunul Iksan 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Dua orang perempuan mengaku telah menjadi korban pencabulan dan penipuan uang puluhan juta rupiah, oleh seorang oknum guru agama dari salah satu sekolah elite di Jakarta Selatan, yakni RL.

Melalui kuasa hukumnya kedua korban, yakni DA (41) dan WN (38) berencana akan melaporkan RL ke Polres Jaksel, pekan depan, setelah mengumpulkan dan menyusun semua bukti yang ada.

Sebab mereka menduga sudah banyak perempuan lain yang menjadi korban RL.

Kedua korban yakni DA dan WN dengan didampingi kuasa hukumnya Harunul Iksan, memberikan keterangan kepada wartawan di bilangan Fatmawati Jakarta Selatan, soal kasus yang menimpa mereka pada Senin (2/11/2020).

Keduanya mengaku sudah tak tahan lagi dan akan melaporkan kasus pencabulan dan penipuan oleh RL, agar tidak ada korban lagi.

DA, karyawan swasta, salah satu korban RL mengaku terjebak bujuk rayu RL karena diimingi akan dinikahi.

Ia percaya kepada RL karena diketahui profesinya adalah guru agama di salah satu sekolah elite di Jakarta Selatan.

Bahkan DA mengaku bersedia berhubungan badan dengan RL karena semua iming-imingnya itu.

Baca juga: Walau Masih Pandemi, Sudin KPKP Jaktim Targetkan Vaksinasi 7.000 Hewan Peliharaan Tahun Ini

"Saya dibohongi karena dijanjikan akan dinikahi. Sehingga pada saat di rumahnya, dia mengajak saya berhubungan badan dan saya bersedia," kata DA.

Padahal menurut DA saat itu di rumah RL, ada istrinya.

Menurut DA, RL kemudian mencampakannya begitu saja, saat tindakan cabulnya sudah diketahui anggota keluarga lainnya.

“Jangankan dinikahi, saya malah dihina, muka saya dikatakan sudah tak memiliki cahaya lagi. Sakit hati ini,” papar DA.

Baca juga: MUI Serukan Boikot Produk Perancis, Airin Justru Ajak Umat Islam Teladani Sikap Nabi Muhammad

DA mengaku terperdaya oleh bujuk rayu RL karena sebagai seorang guru agama dan guru ngaji, dia menganggap RL tak mungkin bohong.

“Saya mengenalnya dari majelis taklim yang dia menjadi gurunya sejak tahun 2009. Jadi saya percaya,” ujar DA.

DA menambahkan RL pertama kali menyetubuhinya setelah dua bulan suaminya meninggal.

Padahal dalam aturan agama, zinah diharamkan dan jika dinikahi, seorang wanita harus melewati masa idah yaitu empat bulan setelah suami meninggal atau bercerai.

Baca juga: Sah Jadi Suami-Istri, Sherina dan Baskara Pamerkan Cincin Pernikahan

“Saya mendengar banyak korban selain saya, jadi saya memberanikan diri untuk berencana melaporkan ke polisi karena tak ingin ada korban lain. Dia mudah mendekati korban dengan memanfaatkan statusnya sebagai guru agama dan guru ngaji," kata DA.

Sementara WN, seorang guru SD, korban penipuan RL lainnya, mengatakan RL sering merayunya untuk mengajak nikah. Padahal oknum guru ngaji itu, sudah tahu kal WN sudah punya suami sah.

Lalu kata WN, ia terperdaya oleh RL saat RL meminta uang pinjaman puluhan juta rupiah.

Karena dia menghormati status RL sebagai guru agama dan guru ngaji untuk kalangan ibu-ibu di wilayahnya, ia bersedia memberikan pinjaman uang senilai puluhan juta rupiah. Uang itu diketahui digunakan RL untuk membeli mobil.

"Dan beberpa saat kemudian, ketika ditagih, RL slelalu mengelak," kata WN.

WN mengaku tak habis pikir kenapa RL sering merayunya untuk menikahinya.

"Padahal dia tahu saya sudah berkeluarga. Dia juga berbohong dan menipu, karena setelah meminjam uang saya ia tak mengaku dan tak mau mengembalikan. Guru agama dan guru ngaji macam apa itu,” kata WN.

Ia mengaku mengenal RL sejak 2015 dalam majelis taklim yang guru ngajinya adalah RL sendiri.

Baca juga: Diduga Banyak Kasus Begal Sepeda Terjadi di Ibu Kota, Kapolda Metro Jaya Imbau Korban Laporkan Diri

WN mengungkapkan bukti-bukti transfer darinya ke RN, lengkap dan tercatat. Dia pun telah melayangkan somasi pada 1 Oktober 2020, tetapi hingga kini belum ada jawaban.

“Dia terus merayu dan mengajak saya nikah dengan sering datang ke rumah saat suami saya sedang tak di rumah," kata WN.

Kuasa Hukum kedua korban, Harunul Iksan, SH menyatakan akan mendampingi korban melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan pekan depan.

Menurutnya tindakan RL harus dihentikan karena berbahaya dan merusak moralitas bangsa.

“Bagaimana bisa seorang guru agama yang seharusnya menjaga moralitas bangsa, malah berbuat cabul dan menipu. Modusnya mencabuli korban dan menipu,” terang Iksan.

Iksan mengaku telah mendengar banyak korban pencabulan dan penipuan RL.

Dia berharap setelah dua kliennya melapor ke polisi akan menyusul korban lain yang berani bersaksi.

Tujuannya agar tindakan asusila tidak berlanjut dan tidak muncul korban baru. (bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved