Berita Jakarta

Walau Masih Pandemi, Sudin KPKP Jaktim Targetkan Vaksinasi 7.000 Hewan Peliharaan Tahun Ini

Walau Masih Pandemi, Sudin KPKP Jakarta Timur Targetkan Vaksinasi 7.000 Hewan Peliharaan. Berikut Selengkapnya

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dwi Rizki
wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan warga. 

WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur menargetkan sebanyak 7.000 hewan penular rabies (HPR) mendapatkan vaksinasi rabies.

Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiany​ mengatakan pihaknya menargetkan vaksinasi rabies terhadap 7.000 hewan peliharaan pada tahun 2020.

“Untuk di Jakarta Timur populasi peliharaan yang paling banyak kucing, lalu anjing, kera, dan musang," kata Irma pada Selasa (3/11/2020).

Irma menambahkan hingga bulan Oktober 2020 saja tercatat sudah 91 persen atau 6.344 hewan peliharaan milik warga Jakarta Timur yang sudah mendapat vaksinasi rabies.

“Vaksinasi rabies pada bulan April dan Mei 2020 lalu sempat terhenti karena pandemi Covid-19 tapi kami optimis target berhasil dicapai,” ujar Irma.

Baca juga: MUI Serukan Boikot Produk Perancis, Airin Justru Ajak Umat Islam Teladani Sikap Nabi Muhammad

Sementara itu vaksinasi rabies tahun 2019 di Jakarta Timur mencapai 138 persen dari target yang ditetapkan karena adanya penambahan hewan peliharaan warga dari yang sebelumnya tercatat.

"Mudah-mudahan tahun ini juga bisa lebih dari 7.000 yang divaksinasi," ungkapnya.

Baca juga: Bea Cukai Marunda Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Masyarakat yang ingin agar hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies dari Sudin KPKP Jakarta Timur adalah mereka yang memiliki KTP dan tinggal di Jakarta.

Hewan peliharaan yang dapat divaksinasi antara lain, yakni anjing, kucing, kera, maupun musang.

Adapun hewan yang dipelihara masyarakat yang akan divaksin rabies wajib dalam keadaan sehat dan tidak sedang hamil. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved