Gosip Artis

Dianggap Lukai Perasaan Dokter yang Tangani Covid-19, Alasan JPU Tuntut Jerinx Tiga Tahun Penjara

Tak cuma dituntut hukuman 3 tahun penjara, Jerinx SID juga dituntut membayar denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.

Editor: Feryanto Hadi
(tribun bali/i wayan erwin widyaswara)
Nora Alexandra memeluk suaminya, drummer SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx sebelum ditahan ditahan di rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

"Masyarakat dipersilahkan menyaksikan persidangan tersebut, baik hadir langsung ke pengadilan maupun melalui YouTube dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19," terangnya.

Pengakuan Jerinx SID

tribunnews
erinx mengepalkan tangan kiri sebelum menjalani pemeriksaan saat diperiksa di Polda Bali, Selasa (18/8/2020). (tribun bali)

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam pengakuan Jerinx di sidang yang berlangsung di PN Denpasar, Bali pada Seasa (27/10/2020): 

1. Sadar pakai diksi nyeleneh

Sebelumnya, Jerinx menjelaskan alasan dan maksud apa di balik kalimat yang diunggah di media sosialnya yang kemudian dianggap bermasalah.

Adalah tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikoordinir Jaksa Otong Hendra Rahayu yang berusaha mengorek maksud dan tujuan Jerinx mengunggah kalimat yang berisi kata "IDI kacung WHO".

Baca juga: Nora Alexandra Rayakan Momen Satu Tahun Pernikahan dengan Jerinx SID, Tapi Tanpa Sang Suami

Sebagai pertanyaan awal, Jaksa Otong menanyakan apakah unggahan itu dilakukan sendiri.

"Saat memosting itu dilakukan sendirian. Saudara dalam keadaan sadar?," tanya Jaksa Otong.

"Saya Sendiri. Sangat sadar memposting itu," jawab Jerinx.

Lalu Jaksa Otong menanyakan apakah Jerinx sudah memikirkan reaksi dari IDI atas postingan yang diunggah.

Jerinx pun menjawab blak-blakan.

Baca juga: Terbukti Melakukan Tindakan Ujaran Kebencian, Jaksa Tuntut Jerinx dengan Hukuman 3 Tahun Penjara

"Justru karena saya berharap akan ada reaksi atau tanggapan. Makanya saya menulis unggahan tersebut. Harapannya mendapat respon, karena sebelumnya beberapa kali mengajak IDI untuk berdiskusi langsung, tapi tidak pernah ditanggapi. Jadi saya terpaksa memakai diksi yang agak sedikit nyeleneh dengan harapan agar direspon," jawabnya.

"Karena ini masalah nyawa, masalah bayi, masalah generasi penerus bangsa dan masalah rakyat yang kurang mampu membayar rapid," cetus suami Nora Alexandra itu.

Pun Jerinx menyatakan, menulis kalimat itu lalu mengunggahnya, karena membaca di sejumlah media terkait berita ibu-ibu hamil atau melahirkan yang dipersulit prosedur rapid.

Juga ditambah masuknya pesan singkat serta komentar netizen yang meminta bantuan menyuarakan kegelisahan akan prosedur rapid test terhadap ibu-ibu yang akan melahirkan.

Baca juga: Nora Alexandra: Saya Bukan Janda, Suami Saya Masih Hidup, Jangan Seenaknya Bicara!

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved