Jumat, 1 Mei 2026

Artis Tersangkut Narkoba

Hari Ini Vanessa Angel Akan Jalani Sidang Pembacaan Duplik Terkait Kasus Narkoba

Vanessa Angel kembali akan menjalani kasus dugaan kepemilikan dan menyimpan psikotropika tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Tayang:
Penulis: Bayu Indra Permana |
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel akan menjalani sidang duplik, Senin (2/11/2020) atas kasus psikotropika yang menjeratnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Vanessa Angel kembali akan menjalani kasus dugaan kepemilikan dan menyimpan psikotropika tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/11/2020).

Setelah sepekan pekan lalu menjalani sidang agenda replik dari jaksa penuntut umum (JPU), hari ini bintang film televisi Vanessa Angel akan menyampaikan duplik.

Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bhagaskara menuturkan, duplik itu dilakukan kliennya karena  tuntutan JPU tidak terbukti dalam fakta persidangan.

"Kami minta kan tidak terbukti," ucap Arjana Bhagaskara seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pekan lalu.

Baca juga: Pengacara Arjana Bagaskara: 2 Saksi Fakta Tidak Hadir saat Sidang Merugikan Vanessa Angel

Baca juga: Enggan Bicara Banyak Seusai Sidang, Vanessa Angel Hanya Bilang Penting Kasih ASI untuk Anak

Arjana menuturkan bahwa pernah ada dua kasus serupa disidangkan dan berakhir dengan putusan tak bersalah pada terdakwa.

"Karena ada dua putusan yang serupa tentang psikotropika, menegaskan jika ada rekam medis maka secara melawan hukum, sebenarnya tidak memenuhi. Dan terdakwa kan punya rekam medis," ujarnya.

Dia ingin membuktikan apakah kasus serupa yang menimpa kliennya itu mendapat hasil sama atau justru berbeda.

"Sesuai dengan putusan itu , kita lihat apa hakim akan memutus berlainan dengan putusan putusan sebelumnya atau tidak," ujarnya.

"Kalau memutus berlainan ya itu jadi preseden yang buruk di negara ini," ujarnya.

Baca juga: Bibi Ardiansyah Sedih Banget karena Vanessa Angel Harus Jalani Sidang Berlarut-larut

Baca juga: Pledoi Vanessa Angel Ditolak, Jaksa Penuntut Umum Tetap pada Tuntutan Hukuman 6 Bulan Penjara!

Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara karena diduga memiliki dan menyimpan psikotropika tanpa izin.

Ibu satu anak itu menyimpan 20 butir lebih xanax di kediamannya.

Sedangkan di hadapan majelis hakim, Vanessa Angel memohon agar tak dipisahkan dari anaknya yang masih berusia 3 bulan saat membacakan pledoinya di ruang sidang.

2 saksi tidak hadir

Pada sidang sebelumnya, dua saksi dalam kasus narkoba Vanessa Angel tidak hadir.

Menurut kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara,  dua saksi fakta tidak hadir saat sidang merugikan kliennya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved