UMP 2021
Beda Anies-Ganjar dalam Sikapi UMP 2021, Anies Andalkan Kartu Pekerja Jakarta, Ganjar Naikkan UMP
Ini beda Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sikapi UMP 2021.
"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng tahun 2021 kami tetapkan sebesar Rp 1.798.979,12 atau naik Rp 56.963,9," jelasnya.
UMP ini, lanjut Ganjar, akan berlaku untuk seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Seluruh Kabupaten/Kota harus menjadikan pedoman UMP dalam penetapan UMK masing-masing.
"Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK). Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK," jelasnya.
Dengan kenaikan UMP Jateng tahun 2021 ini, Ganjar menyebut ada dua Kabupaten/Kota di Jateng yang harus menyesuaikan, yakni Banjarnegara dan Wonogiri.
Baca juga: UPDATE Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 1 November 2020: Ibu Kota Diprediksi Hujan Disertai Petir
Untuk Kabupaten Banjarnegara, diharuskan menaikkan sebesar Rp 50.979,12 dan Wonogiri sebesar Rp 1.979,12.
"Jadi memang kenaikannya tidak terlalu tinggi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, dengan penetapan UMP Jateng 2021 itu, maka Banjarnegara dan Wonogiri harus menyesuaikan.
Sebab, UMK di dua Kabupaten itu masih di bawah UMP.
"UMP ini kan patokan batas minimal upah di Jawa Tengah. UMK di dua Kabupaten itu tahun 2020 kan memang lebih rendah dari UMP tahun depan, jadi harus menyesuaikan. UMK Banjarnegara tahun 2020 sebesar Rp 1.748.000 dan UMK Wonogiri sebesar Rp 1.797.000," kata Sakina. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UMP DKI 2021 bagi Usaha Tak Terdampak Pandemi Naik, Ini Besarannya", Penulis : Rosiana Haryanti