UMP 2021

Beda Anies-Ganjar dalam Sikapi UMP 2021, Anies Andalkan Kartu Pekerja Jakarta, Ganjar Naikkan UMP

Ini beda Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sikapi UMP 2021.

Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengandalkan kartu pekerja Jakarta untuk kelompok pekerja yang UMP tahun ini tak naik. 

Alasan Ganjar Naikan UMP

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tak mengikuti edaran Menteri Tenaga Kerja untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021.

Ilustrasi: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berbincang dengan Tim Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Jawa Tengah usai apel kesiapsiagaan bencana hedrometeorologis di halaman Kantor Gubernur, Senin (26/10/2020).
Ilustrasi: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berbincang dengan Tim Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Jawa Tengah usai apel kesiapsiagaan bencana hedrometeorologis di halaman Kantor Gubernur, Senin (26/10/2020). (dok. Humas Pemprov Jateng)

Ganjar memilih tetap menaikkan UMP Jateng tahun depan sebesar 3,27 persen.

Saat pengumuman penetapan UMP Jawa Tengah tahun 2021, Ganjar mengatakan bahwa UMP Jateng tahun depan sebesar Rp 1.798.979,12.

Baca juga: FOTO-foto Demo Presiden Emmanuel Macron Meluas, dari Indonesia, Palestina, Turki, India hingga Rusia

Artinya, terdapat kenaikan dibanding UMP tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 1.742.015.

Penetapan UMP Jateng tahun 2021 tersebut disampaikan Ganjar di rumah dinasnya, Jumat (30/10).

Ganjar mengatakan tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja melainkan tetap berpegang teguh pada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp1.798.979,12," kata Ganjar.

Dasar penetapan UMP Jateng tahun 2021 lanjut Ganjar adalah PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Selain itu, pertimbangan lain adalah hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, Apindo dan lainnya.

Mereka semua lanjut Ganjar sudah diajak bicara dan memberikan masukan-masukan.

Baca juga: Jadwal Acara TV, Pertandingan Bola Minggu 1 November di Trans TV, Trans7, RCTI, Net TV, GTV, MNCTV

"UMP Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang kemarin dikeluarkan, yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020," kata Ganjar.

"Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," terangnya.

Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year on year (YoY) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen.

Sementara pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen.

Baca juga: VIDEO Tidak Ada Masalah, Atta Halilintar Sempat Temui Adik Tirinya di Pesantren

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved