CPNS
Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Bagi yang Lulus CPNS 2019 Lewat sscndaftar.bkn.go.id
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 harus melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bila Anda yang termasuk lulus CPNS 2019 Wartakotalive.com ucapkan selamat.
Setelah lulus masih ada beberapa hal yang dilakukan diantaran melengkapi dengan berkas-berkas.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 harus melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Pemberkasan dilakukan secara online di portal SSCN dengan cara login melalui akun masing-masing.
Baca juga: DAFTAR 18 Link Pengumuman CPNS 2019 Bisa Diakses di Sini, Siapkan Berkas Digitalnya
Baca juga: 30 Oktober 2020 Pengumuman Hasil CPNS 2019, BKN Beberkan Proses Penentuan Kelulusan
Peserta diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan.
Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi peserta setidaknya meliputi:
- Surat lamaran
- Fotokopi ijazah/STTB
- Daftar riwayat hidup
- SKCK
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan bebas narkoba
- Surat pernyataan yang disediakan pejabat di bidang kepegawaian
Sebelum mengunggah berkas, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengisi daftar riwayat hidup.
Baca juga: Jelang Pengumuman CPNS 2019, Kemenpan RB Pastikan akan Buka Formasi CPNS 2021
Berikut ini cara mengisi daftar riwayat hidup yang Tribun kutip dari laman portal sscndaftar.bkn.go.id:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/portal-sscndaftarbkngoid.jpg)