Virus Corona
Sesuai Instruksi Kapolri, Tak Ada Target Tilang pada Operasi Zebra 2020
Jajaran Korlantas menggelar Operasi Zebra tahun 2020 serentak di seluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) mengedepankan proses edukasi dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020.
"Sebagaimana arahan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, beliau memberikan arahan bahwa Operasi Zebra tahun ini lebih mengedepankan simpatik dan edukasi."
"Tidak ada tilang dan target tilang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Masih Ada 44,9 Juta Orang Indonesia yang Merasa Tidak Bakal Terpapar Covid-19
Jajaran Korlantas menggelar Operasi Zebra tahun 2020 serentak di seluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Dalam pelaksanaannya, polisi mengedepankan persuasif dan humanis.
Operasi Zebra di saat masa pandemi Covid-19, kata Argo, lebih berorientasi pada kegiatan simpatik.
Baca juga: Dicap PKI, Megawati: Bodo, Jelek-jelek Gini Saya Manusia Unik Loh di Republik Ini
Kegiatan konkretnya berupa penyuluhan, penerangan, bagi masker, sembako, dan kegiatan sosial lainnya.
"Operasi kemanusiaan di tengah pandemi lebih dibutuhkan masyarakat," ujar Argo.
Operasi Zebra 2020 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Megawati Sukarnoputri: Susah-susah Bikin Halte Enak Aja Dibakar, Emangnya Duit Lo?
Tahun ini, ada delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi aparat kepolisian, yakni:
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart (SNI);
2. Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt;
3. Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol;
4. Pengendara ranmor yang melawan arus;
5. Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan;