Polda Metro Jaya Tembak Mati Satu Anggota Sindikat Curanmor, Hasil Curian Dibawa ke Lampung
Aparat Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya membekuk 4 anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Aparat Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya membekuk 4 anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor.
Sindikat itu diduga sudah puluhan kali beraksi di Jakarta, Bekasi, dan Bogor.
Keempat tersangka adalah MS (20), FY (21), RE (27), dan T (35).
Baca juga: DAFTAR Terbaru 20 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jakarta Sisa Satu, Jawa Tengah Terbanyak
Mereka dibekuk petugas dari tempat persembunyian di Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 26 Oktober 2020.
Kawanan ini menggunakan senjata api rakitan saat beraksi, dan tak segan-segan melukai korbannya atau siapapun yang memergoki aksi mereka.
Bahkan, satu dari empat tersangka, yakni MS, berupaya melawan petugas menggunakan senjata api, saat dilakukan pengembangan.
Baca juga: Rizieq Shihab Dikabarkan Pulang Saat Maulid Nabi, Polri: Silakan Saja, Enggak Ada Pengamanan Khusus
Sehingga, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan MS menggunakan timah panas.
Tersangka MS akhirnya meninggal dunia karena kehabisan darah saat dilarikan ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan petugas terhadap MS yang akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Anggota Brimob Bripka JH Jual Senjata kepada KKB Papua, Polri Pastikan Bukan Organik Alias Ilegal
"Sebab perlawanan yang dilakukan MS membahayakan keselamatan petugas yang membekuknya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/10/2020).
Tersangka MS yang berperan sebagai pemetik ini, kata Yusri, mencoba merebut senjata api rakitan miliknya yang disita petugas.
"Sehingga petugas harus melumpuhkannya dengan timah panas," ujar Yusri.
Baca juga: KISAH Karyawan TransJakarta Alih Profesi Jadi Pemangkas Rambut, Paling Enak Tangani Kuli Proyek
Keempat tersangka, kata Yusri, punya peran masing-masing saat beraksi.
Tersangka MS berperan sebagai pemetik.
FY sebagai joki dan mengawasi keadaan sekitar TKP.
Baca juga: Kisah Andy F Noya Sangat Terbantu Asuransi, Berawal dari Gaji Rp 375.000