Aksi OPM

Satu Anggota KKSB di Intan Jaya Ditembak Mati, TNI Polri Bantu Menggali Makam

Satu anggota KKSB bernama Rubinus Tigau, tewas dalam operasi penindakan tim gabungan TNI-Polri, Senin (26/10/2020).

Kompas.com
Ilustrasi. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Satu anggota Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) bernama Rubinus Tigau, tewas dalam operasi penindakan tim gabungan TNI-Polri, Senin (26/10/2020).

Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel CZI IGN Suriastawa mengungkapkan, Rubinus bermarkas di Kampung Jalai Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Suriastawa mengungkapkan, dua orang lainnya ikut diamankan dalam kegiatan tersebut, dan satu di antaranya mengaku sebagai adik Tigau.

Baca juga: Boyamin Saiman: Masa Puntung Rokok Bisa Bakar Seluruh Gedung? Bisa Juga Kan Ada Pembakar Bayaran?

Tim gabungan juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen struktur organisasi KKSB Kodap VIII Kemabu Intan Jaya.

Barang bukti lain yang juga turut diamankan dalam operasi tersebut adalah sepucuk senjata rakitan, parang, beberapa busur dan anak panah, uang Rp 69 juta, serta dua unit ponsel.

"Penindakan dimulai pukul 05.30 WIT oleh Tim Gabungan TNI-Polri, dan berhasil menewaskan satu orang KKB atas nama Rubinus Tigau."

Baca juga: Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa Lagi pada 2 November 2020, Juga Minta Upah Minimum 2021 Naik 8 Persen

"Dan mengamankan dua orang lainnya yang salah satunya mengaku adik dari Rubinus Tigau."

"Darinya diperoleh keterangan bahwa Rubinus Tigau memang aktif dalam aksi KKSB selama kurang lebih satu tahun terakhir," tutur Suriastawa lewat keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

Suriastawa mengungkapkan, atas permintaan pihak keluarga, Tigau dimakamkan di tempat kejadian.

Baca juga: Warga Jakarta Diminta Belajar dari Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Libur Panjang, Tetaplah di Rumah

Dalam proses pemakaman, kata Suriastawa, Tim Gabungan TNI Polri juga membantu menggali kubur.

"Saat pemakaman, pihak keluarga mengakui bahwa korban selama ini aktif dalam aksi KKSB," ungkap Suriastawa.

Operasi penindakan tersebut, kata Suriastawa, merupakan hasil pengembangan pasca-pengadangan TGPF oleh KKSB pada 9 Oktober 2020.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Red Notice Djoko Tjandra Digelar 2 November 2020, Ini Nama Majelis Hakimnya

Dari hasil pengembangan dan pengumpulan informasi dari masyarakat, kata Suriastawa, diperoleh informasi akurat salah satu kelompok KKSB bermarkas di Kampung Jalai Distrik Sugapa.

Tim gabungan juga telah mengintai markas KKSB di Kampung Jalai Distrik Sugapa sejak Rabu (21/10/2020).

Dari hasil pengintaian teraebut, kata Suriastawa, tim mengidentifikasi sebuah honai yang diduga kuat sebagai salah satu pos KKSB.

Baca juga: Diminta Gelar Rekonstruksi Kebakaran Gedung Kejagung, Polri: Penyidik Takkan Terjebak Politisasi

Juga diperoleh informasi dari masyarakat, KKSB beberapa kali meminta jatah dana satu desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum desa.

"Pada penindakan ini, terdapat seorang anak atas nama Meinus (6) yang mengalami luka di bagian pinggang kiri akibat rekoset (peluru nyasar)."

"Meinus kemudian dievakuasi ke Bandara Bilorai, Intan Jaya."

"Selanjutnya dibawa ke Timika untuk perawatan medis lebih lanjut dengan didampingi dua orang keluarganya," papar Suriastawa.

Bawa Sentimen Agama

Suriastawa menilai ada kecenderungan korban dari pihak KKSB dikaitkan dengan tokoh agama setelah peristiwa di Hitadipa.

TNI dan KKSB saling tuding terkait tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, beberapa waktu lalu.

Di luar kasus Hitadipa, kata Suriastawa, terdapat tiga kasus yang oleh KKSB dikaitkan dengan tokoh agama.

Baca juga: Muhadjir Effendy: Selain Infrastruktur, UU Cipta Kerja Rencana Besar Jokowi Sejak Periode Pertama

Suriastawa mengungkapkan hal itu termasuk tanggal 19 Oktober lalu, di mana menurutnya KKSB melakukan intimidasi yang masif untuk mengibarkan bendera bintang kejora sambil berkumpul di rumah-rumah ibadah.

Ia pun menyayangkan hal tersebut karena membawa-bawa sentimen agama untuk kepentingan aksinya.

Untuk itu, dia mengingatkan KKSB tidak bermain-main dengan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).

Baca juga: DAFTAR 16 Pos Pengamanan di Jabodetabek Saat Libur Panjang Maulid Nabi, Polisi Siagakan 749 Personel

Suriastawa mengatakan, TNI-Polri sangat menghormati tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di mana pun, termasuk di Papua.

"Tidak ada keuntungan berseberangan dengan tokoh-tokoh ini, apalagi membunuhnya."

"Justru TNI dan Polri sangat membutuhkan kerja sama para tokoh ini, karena dengan pengaruhnya yang sangat besar kepada masyarakat, dan seharusnya dapat menjadi contoh teladan dalam kehidupan masyarakat."

Baca juga: 113 Polisi Dipecat Sejak Awal 2020, Mayoritas karena Terlibat Kasus Narkoba

"Termasuk dalam kepatuhannya pada hukum Indonesia," beber Suriastawa.

Terkait informasi yang menyebutkan Rubinus Tigau merupakan tokoh agama di wilayah tersebut, Suriastawa mengatakan Tigau telah diintai sejak lama.

Tim gabungan TNI-Polri, kata Suriastawa, juga melakukan penindakan berdasarkan informasi yang akurat, bahwa Rubinus aktif dalam aksi KKSB.

"Sasaran sudah diintai lama, selain didasarkan info akurat bahwa yang bersangkutan aktif dalam aksi KKSB, hal ini juga diakui oleh pihak keluarga dan saksi lain," terang Suriastawa. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved