113 Polisi Dipecat Sejak Awal 2020, Mayoritas karena Terlibat Kasus Narkoba
Mabes Polri mencatat 113 oknum polisi dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran berat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mabes Polri mencatat 113 oknum polisi dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran berat.
Data itu merupakan data terakhir sejak Januari hingga Oktober 2020.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, mayoritas anggota Polri yang dipecat karena terseret kasus narkoba.
Baca juga: Korban Tewas Akibat Kebakaran di Kelapa Gading Gagal Keluar Rumah karena Sedang Sakit
"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba, dipecat."
"Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono lewat keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).
Namun demikian, Argo tidak menjelaskan ihwal jumlah pasti anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba.
Baca juga: Sembilan Rumah Kebakaran, 200 Warga Kelapa Gading Mengungsi di Rumah Pompa Sunter Timur
Dia hanya menjelaskan oknum anggotanya yang terlibat masalah hukum termasuk narkoba ada yang sudah inkrah, dan masih berproses di persidangan.
"Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses," ungkapnya.
Argo menuturkan Polri akan terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 24 Oktober 2020: 385.980 Orang Positif, 309.219 Sembuh, 13.205 Wafat
Bahkan, tak segan menindak siapa pun, termasuk anggota Polri yang terlibat.
"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas."
"Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati, karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," tegas Argo.
Baca juga: Ada yang Berteriak Jangan Saat Warga Mau Dobrak Rumah yang Terbakar di Kelapa Gading
Mabes Polri mendukung langkah jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang menembak Kompol IZ terkait kasus penyalahgunaan 16 kilogram sabu.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.