CPNS

30 Oktober 2020 Pengumuman Hasil CPNS 2019, BKN Beberkan Proses Penentuan Kelulusan

Saat ini, proses seleksi calon pegawai negeri sipil - CPNS 2019 sudah memasuki tahap penyampaian hasil rekon dari BKN ke instansi.

tangkapan layar sscasn.bkn.go.id
Tampilan situs sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran CPNS 2019. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Berdasarkan jadwal seleksi CPNS 2019 yang dikeluarkan BKN, tepat pada 30 Oktober 2020 pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 akan dirilis.

Jadwal pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 sudah semakin dekat.

Saat ini, proses seleksi calon pegawai negeri sipil - CPNS 2019 sudah memasuki tahap penyampaian hasil rekon dari BKN ke instansi.

Pengolahan hasil SKD dan SKB pun telah dilakukan pada 8-18 Oktober 2020.

Baca juga: 222 Peserta CPNS Positif Virus Corona, Seleksi Kompetensi Bidang Dijadwalkan Ulang, Bukan Susulan

Adapun rekon integrasi hasil SKD dan SKB dilakukan pada 19-23 Oktober 2020.

Dengan demikian, jadwal yang tersisa adalah untuk penyampaian hasil seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan usul penetan NIP.

Bagaimana cara mengetahui dan penentuan kelulusan CPNS 2019?

Cara mengetahui kelulusan CPNS 2019

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Senin (26/10/2020), cara mengetahui kelulusan CPNS 2019 dapat diketahui dengan sangat mudah.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menyebut, peserta dapat melihat hasil CPNS 2019 di laman setiap instansi yang dilamar.

Lebih lanjut, pengumuman CPNS 2019, dikatakan Paryono, akan dilakukan secara serentak tepat pada 30 Oktober 2020.

Baca juga: Jangan Jumawa Jika Nilai SKD CPNS 2019 di Urutan Atas, Simak Cara Hitung Integrasi NIlai SKD & SKB

"Di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, melalui web instansi," kata Paryono.

Setelah dilakukan pengumuman, tahap berikutnya yakni masa sanggah yang akan digelar pada 1-3 November 2020.

Mengenai siapa saja yang diperbolehkan melakukan sanggahan, Paryono menyebut mereka di antaranya adalah peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB.

Baca juga: Bagaimana Jika Tidak Daftar Ulang SKB CPNS 2019? Apakah Gugur? Simak Penjelasan BKN

Kemudian, yang dapat disanggah oleh peserta CPNS 2019 yakni segala hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

"Misalnya menurut hitung-hitungan peserta bahwa nilainya masuk dalam rangking yang diterima sesuai formasi tapi ternyata tidak," kata Paryono.

Nantinya, sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada laman SSCASN.

TONTON JUGA 

Untuk mekanisme pelaporan akan tersedia dan dapat diakses setelah pengumuman.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 24 Oktober 2020, pengolahan hasil SKD dan SKB CPNS 2019 berpatokan pada dua hal.

Pertama, pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40 dan 60 persen.

Kedua, dalam hal instansi melaksanakan SKB dengan CAT, hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB.

Para Peserta CPNS tingkat Provinsi DKI Jakarta sedang menunggu giliran untuk mengikuti tes SKD di Walikota Administrasi Jakarta Selatan.
Para Peserta CPNS tingkat Provinsi DKI Jakarta sedang menunggu giliran untuk mengikuti tes SKD di Walikota Administrasi Jakarta Selatan. (Wartakotalive.com/Rizki Amana)

Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana jika hasil akhir sama?

Apabila terjadi hal semacam itu, maka penentuan kelulusan didasarkan pada prinsip yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2019.

Peraturan tersebut mengatur tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Berdasarkan peraturan tersebut, prinsip dan penentuan kelulusannya adalah sebagai berikut:

- Nilai total hasil SKD yang lebih tinggi

- Apabila nilai SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

- Apabila nilai tersebut masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai IPK bagi lulusan Diploma/Sarjana/Magister. Sedangkan untuk lulusan SMA/Sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertullis di ijazah

- Apabila nilai masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi.

Formasi CPNS 2021

Kabar baik soal rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2021.

Informasi soal rekrutmen CPNS 2021 memang menyedot perhatian publik.

Namun, ada kepastian soal rekrutmen CPNS 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Bahkan, jumlah formasi diperkirakan akan lebih banyak dari rekrutmen CPNS 2019.

 Baca juga: Begini Ketentuan BKN Terhadap Peserta SKB CPNS 2019 yang Positif Covid-19

Memang telah disebutkan bahwa pemerintah akan kembali mengadakan penerimaan CPNS yang dilaksanakan tahun depan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Andi Rahadian, pun membenarkan informasi tersebut.

"Betul. Insyaallah akan ada pengadaan CPNS formasi tahun 2021," kata Andi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat 23 Oktober 2020.

Baca juga: Jangan Jumawa Jika Nilai SKD CPNS 2019 di Urutan Atas, Simak Cara Hitung Integrasi NIlai SKD & SKB

Namun, untuk saat ini, pria yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Kemenpan RB mengatakan pemerintah sedang menyelesaikan tahap akhir seleksi CPNS 2019. Diketahui, hasil seleksi CPNS 2019 akan diumumkan pada 30 Oktober 2020.

"Proses penerimaan CPNS baru formasi tahun 2019 ini sempat tertunda karena adanya pandemi Covid-19," ujar dia.

Sejauh mana perkembangan CPNS 2021?

Andi mengatakan pemerintah akan mengusahakan pengumuman seleksi CPNS 2021 dilaksanakan secepatnya.

"Hingga saat ini, kami sedang memastikan waktu atau bulan yang tepat untuk mengumumkan. Namun, diusahakan bisa secepatnya," tutur dia.

Muti (27) ikut antrean Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 lingkup Pemerintahan Kota Tangerang yang mulai digelar Kamis (20/2/2020) ini.
Muti (27) ikut antrean Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 lingkup Pemerintahan Kota Tangerang yang mulai digelar Kamis (20/2/2020) ini. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Sementara, terkait jumlah formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2021, Andi memperkirakan akan lebih banyak dibandingkan seleksi CPNS 2019.

"Mengenai jumlah formasi CPNS untuk tahun 2021, kami perkirakan akan lebih besar dari jumlah formasi tahun 2019," ujarnya.

Menurutnya, jumlah formasi yang lebih banyak tersebut dikarenakan pada tahun 2020 tidak ada rekrutmen CPNS.

"Sehingga jumlah kebutuhan formasi kemungkinan diakumulasikan di formasi tahun 2021," kata Andi.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono tidak memberikan komentar banyak terkait informasi rekrutmen CPNS 2021.

"Tunggu saja informasi resmi dari pemerintah," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat 23 Oktober 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Penentuan dan Cara Mengetahui Kelulusan CPNS 2019"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved