Kebakaran

Mengapa Api di Gedung Kejagung Merambat dari Atas ke Bawah dan Bukan Sebaliknya? Ini Kata Polisi

Api, lanjutnya, semakin membesar setelah terkena cairan pembersih lantai yang berbahan material mudah terbakar, yaitu solar.

Warta Kota/Alex Suban
Petugas berusaha memadamkan api membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020).uban 

"Dan ACP-ACP ini merupakan akseleran api dari atas kemudian turun ke lantai 5-4."

"Itu pola-pola api tampak sekali penjalaran-penjalaran itu, kemudian masuk ke setiap lorong."

"Pola api tampak sekali dan yang mengawali lantai 6," bebernya.

Baca juga: Cara Berkomunikasi Pemerintah Buruk, Jokowi Disarankan Bentuk Unit Manajemen Komunikasi

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen  Ferdy Sambo menjelaskan alasan puntung rokok bisa mengakibatkan kebakaran hebat di Gedung Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020.

Menurut Sambo, penyidik Polri tidak begitu saja menyimpulkan sumber kebakaran berasal dari puntung rokok buruh bangunan, yang tengah merenovasi lantai 6 Biro Kepegawaian.

Dia menegaskan, kesimpulan itu diputuskan setelah meminta keterangan 10 ahli di bidang kebakaran, ataupun bidang yang terkait.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung karena Lalai

"Ada yang bertanya apakah rokok bisa menyebabkan kebakaran begitu besar?"

"Kami sudah mendalami, melakukan koordinasi dan pemeriksaan dengan rapat dengan ahli kebakaran UI."

"Beliau melakukan percobaan apakah memang rokok ini bisa menyulut api."

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Terdiri dari Buruh Bangunan Hingga PPK

"Open flame ini bisa disebabkan oleh bara api atau nyala api."

"Bara api ini bisa berasal dari rokok," kata Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Sambo juga menjelaskan alasan api yang semula berasal dari puntung rokok tersebut, bisa menjalar cepat ke seluruh Gedung Kejaksaan Agung.

Baca juga: Sumber Api yang Hanguskan Gedung Kejaksaan Agung Berasal dari Puntung Rokok Buruh Bangunan

Ternyata, api itu membesar karena tersulut oleh cairan pembersih ruangan.

Cairan pembersih ruangan TOP cleaner itu ada di setiap lantai Gedung Kejaksaan Agung.

Menurut Sambo, cairan pembersih yang digunakan itu tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin edar.

Baca juga: Begini Tahapan Vaksinasi di Kota Depok, Ridwan Kamil Ajukan 300 Ribu Paket Vaksin Covid-19

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved