Pembunuhan

Pembunuh Wanita Hamil 7 Bulan Ternyata Suami Sirinya, Motif Cemburu, Sempat Bawa Kabur Harta Korban

Pelaku pembunuhan ibu hamil 7 bulan, yang ditemukan tewas di kamar kontrakan, di Cibeureum, Soreang, Kabupaten Bandung, merupakan suami siri korban

Tribunjabar.id/Lutfi A Mauludin
Sutarman, pelaku pembunuhan ibu hamil 7 bulan, yang ditemukan tewas di kamar kontrakan, di Cibeureum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. 

"Menurut saksi sekira pukul 01.00 WIB, terdengar suara teriakan di kontrakan korban, dengan menyebut astagfirullahaladzim," ujarnya.

Selain itu, kata Bimantoro, dari keterangan saksi terdengar suara tendangan pintu kamar kontrakan korban berkali-kali.

"Setelah kurang lebih 30 menit suara tersebut berhenti, dan terdengar suara batuk mual di kamar mandi kontrakan korban," katanya.

Pada hari Sabtu (17/10/2020), korban ditemukan tak bernyawa oleh Kartini yang berkunjung ke kontrakan korban dan Mulyadi yang merupakan penjaga kontrakan.

Baca juga: Glorious Reds, Wadah Aktivitas Jakmania yang Dahulu Suka dengan JKT48, Anggotanya Ada dari Depok

Latar Belakang Pembunuhan

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan yang sedang hamil 7 bulan ditemukan tewas di sebuah kamar kontrakan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengungkap bahwa wanita bernama Neng Yeti (33) itu adalah korban pembunuhan.

Menurut Hendra, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa cemburu korban.

Baca juga: Bertahun-tahun Mangkrak hingga Era Jokowi, Anies Bakal Evaluasi Tiang Monorel di Kuningan & Senayan

Sebelum terjadi pembunuhan, Yeti dan suami sirinya, Sutarman (47), sempat cekcok perihal ponsel pelaku.

"Pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi ponselnya, kemudian di sekitar lokasi ada pisau. Kemudian ditusuk di lehernya, lebih kurang 5 sentimeter," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2020).

Pelaku kemudian menekan dada korban sampai akhirnya korban meninggal dunia.

Setelah melakukan aksi kejinya itu, pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa cincin, ponsel dan kartu ATM milik korban.

Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku mengunci pintu kontrakan dan keluar melalui kaca jendela.

Baca juga: Cairan Pembersih Bikin Api dari Puntung Rokok Menjalar Cepat Hanguskan Gedung Kejaksaan Agung

Sutarman melarikan diri ke Jawa Tengah dengan menggunakan bus.

Sebelumnya, dia sempat ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. Berbekal sejumlah alat bukti dan keterangan saksi, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah temannya di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved