Pembunuhan

Pembunuh Wanita Hamil 7 Bulan Ternyata Suami Sirinya, Motif Cemburu, Sempat Bawa Kabur Harta Korban

Pelaku pembunuhan ibu hamil 7 bulan, yang ditemukan tewas di kamar kontrakan, di Cibeureum, Soreang, Kabupaten Bandung, merupakan suami siri korban

Tribunjabar.id/Lutfi A Mauludin
Sutarman, pelaku pembunuhan ibu hamil 7 bulan, yang ditemukan tewas di kamar kontrakan, di Cibeureum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. 

WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG -- Pelaku pembunuhan ibu hamil 7 bulan, yang ditemukan tewas di kamar kontrakan, di Cibeureum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, merupakan suami korban.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Sadu.

"Ternyata pelakunya adalah teman dekatnya, bisa dikatakan suami siri (korban)," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Juamat (23/10/2020).

Baca juga: Ini Motif Pembunuhan Kerabat Presiden Jokowi, Dan Pekerjaan Kedua Pembunuh

Baca juga: Pesilat Cantik Penendang Tabung Gas itu Chintya Candranaya, Hotman Paris Tawari Jadi Body Guardnya

Adapun korban, yakni Neng Yeti (34) sedangkan pelaku yakni Sutarman (47).

Menurut Hendra, mereka (korban dan pelaku) sudah berhubungan kurang lebih satu tahun.

"Dari hubungan tersebut, mereka hasilnya berupa anak yang dalam kandungan (korban)," kata Hendra.

Beberapa hari sebelumnya, menurut Hendra, korban dan pelaku sudah melakukan syukuran 7 bulan anak dalam kandungannya.

Baca juga: Jelang Kontra UEA U-16, Bima Sakti Berikan Latihan Antisipasi Bola Crossing

"Lalu dilakukan pembunuhan ini," ucapnya.

Hendra mengatakan, selain korban, pelaku ini juga memiliki istri.

"Istrinya di Wonosobo (Jawa Tengah)," kata Hendra.

Hasil Olah TKP

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro, mengatakan dengan adanya temuan mayat di kamar kontrakan tersebut, pihkanya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk melakukan autopsi.

Baca juga: 75 Persen Jumlah Penduduk di Provinsi Banten Bakal Mendapat Vaksin Covid-19

"Korban mengalami luka di bagian wajah dan leher yang diduga benda tajam," ujar Bimantoro, saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).

Dari informasi yang didapat, luka sayatan itu di bagian dagu sebelah kiri sekitar 5 sentimeter, dan terdapat luka lebam bagian wajah.

Bimantoro memaparkan, menurut keterangan saksi yang merupakan tetangga korban, korban duduk dengan kaki ke depan pinggir pintu kontrakan sambil menonton televisi pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Gerebek Eiffel Healthy Massage, Satpol PP Kota Tangsel Temukan Alat Hisap Sabu hingga Kontrasepsi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved