Virus Corona
Pemerintah Tak Ingin Vaksinasi Berefek Samping, Sertifikasi Vaksin Covid-19 dari BPOM Jadi Hal Wajib
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah mengedepankan aspek kehati-hatian.
"Sesudah itu diputuskan siapa yang didahulukan (vaksinasi)," papar Airlangga.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan dua jenis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada rakyat Indonesia.
Pertama, vaksin yang ditanggung pemerintah alias gratis, dan yang kedua vaksin mandiri yang harus dibayar oleh masyarakat yang mampu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar vaksin yang sifatnya gratis diurus oleh Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Tak Mau Seperti UU Cipta Kerja, Jokowi Minta Menterinya Jangan Buru-buru Bicarakan Vaksin Covid-19
"Juga perlu saya ingatkan dalam pengadaan vaksin ini, mestinya sudah harus segera jelas."
"Kalau menurut saya, untuk vaksin yang gratis untuk rakyat, itu urusannya Menkes," kata Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Sementara, vaksin yang sifatnya mandiri atau berbayar, menurut Presiden, diurus oleh Kementerian BUMN.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 19 Oktober 2020: Pasien Positif Tambah 3.373 Jadi 365.240 Orang
Tujuan pembagian tugas tersebut, kata Presiden, agar penanggung jawab vaksinasi jelas.
"Ini menjadi jelas, kalau tidak seperti ini nanti siapa yang tandatangani menjadi tidak jelas, siapa yang tanggung jawab," tuturnya.
Presiden Jokowi juga meminta jajaran kabinetnya tak tergesa-gesa menyampaikan soal vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
Baca juga: Ada yang Buang Puntung Rokok, Bengkel di Duren Sawit Kebakaran, 15 Mobil dan 3 Motor Hangus
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
"Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks, menyangkut nanti persepsi di masyarakat," kata Presiden.
Baca juga: Sebut Moeldoko Jenderal Bermental Komprador, Warga Koja Mengaku Ingin Memperbaiki Bangsa
Presiden meminta kementerian terkait untuk menyiapkan komunikasi publik mengenai vaksin dengan baik dan matang.
Mulai dari masalah halal dan haram, kualitas, distribusi, dan lainnya.
Meskipun, menurut Presiden, tidak semua hal harus disampaikan ke publik, seperti misalnya masalah harga.
Baca juga: Chat di Handphone Saksi Kasus Jaksa Pinangki Diduga Dihapus, Dirdik Jampidsus: Baru Dengar Saya