Antisipasi Covid-19, Pegawai Pemkot Jakarta Utara Disarankan Tak Berpergian Saat Cuti Bersama

Sekretariat Kota Jakarta Utara menyarankan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai tak berpergian saat cuti bersama.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Sekretaris Kota Jakarta Utara Desi Putra. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK - Sekretariat Kota Jakarta Utara menyarankan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai tak berpergian saat cuti bersama yang jatuh pada Rabu (28/10) hingga Jumat (30/10) mendatang.

Sekretaris Kota Jakarta Utara Desi Putra menyarankan agar ASN dan pegawai Pemerintah Kota Jakarta Utara berada di rumah saja bersama keluarga saat momentum cuti bersama.

“Saran saya kalau tidak penting banget sebaiknya di rumah saja, menghindari terjadinya penyebaran Covid-19,” kata Desi, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Rumah Lawan Covid-19 Kota Tangsel Terus Bersiaga Guna Antisipasi Pelonjakan Kasus Infeksi Covid-19

ASN dan pegawai bisa menggunakan momentum cuti bersama ini sebagai waktu istirahat. Selain itu ada banyak kegiatan yang bisa dilaksanakan di rumah pada saat cuti bersama.

“Kegiatan-kegiatan di rumah bisa saja seperti bercocok tanam, atau olahraga bersama dengan keluarga dan seterusnya,” jelasnya.

Apabila diharuskan berpergian ke luar kota, ASN dan pegawai wajib menjalani tes cepat massal (rapid tes) maupun tes usap (swab tes) agar dapat mengendalikan penyebaran Covid-19.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 22 Oktober 2020: Pasien Sembuh Tembus 301.006 Orang, 377.541 Positif

Hal serupa juga dibahas saat mengikuti rapat virtual bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan stakeholder lainnya terkait cuti bersama.

“Poin pentingnya yakni menyarankan agar ASN dan pegawai mengantisipasi lonjakan Covid-19 saat momentum cuti bersama ini,” kata Desi.

Sehingga ASN dan pegawai dapat berpartisipasi dalam upaya mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 dengan tidak berpergian dalam maupun luar kota.

Desi menambahkan meski ada cuti bersama, pihaknya tetap waspada dalam penanggulangan bencana di musim penghujan dimana petugas teknis tetap disiagakan di Jakarta Utara.

“Tentunya kewaspadaan itu tetap mematuhi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved